Resmi! BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Berikut Syarat-syaratnya
Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah mengumumkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 Tahap II. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap II yang akan dimulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Untuk diketahui pula, pengumuman Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024 membahas tentang seleksi PPPK 2024 di instansi BKN. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN TA 2024, Imas Sukmariah mengatakan, dalam poin pertama surat pengumuman disampaikan jika seleksi PPPK tenaga teknis BKN TA 2024 tahap II diperuntukan untuk tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus di BKN ketika mendaftar.
Pelamar PPPK 2024 tahap II BKN harus menggunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
2. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran I Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
BACA JUGA:Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
4. Ijazah asli atau STTB (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.
5. Transkrip Nilai asli atau Daftar Nilai (bagi lulusan SMA/sederajat) asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.
6. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun pada Jabatan Pelaksana yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini.
7. Surat Keterangan aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus di BKN saat mendaftar yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran III Pengumuman ini.
8. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
9. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai/meterai tempel 10.000 harus sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV Pengumuman ini (jika menggunakan meterai tempel, tanda tangan pelamar dibubuhkan sebagian di atas meterai dan sebagian di atas kertas).
Berikut jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN TA 2024 Tahap II: