Dari 10 Pertashop di Kepahiang, Dua Sudah Tidak Beroperasi Lagi
Partashop yang ada di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, total ada 10 Pertashop yang berdiri dan seluruhnya mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar dugaan kalau salah satu Pertashop di Kabupaten Kepahiang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) campur air. Kalau dilihat dari jumlah Pertashop di daerah ini, benar adanya bahwa salah satu Pertashop yang berdiri di wilayah Kecamatan Seberang Musi tepatnya di Desa Kandang (Pertashop yang diduga menjual BBM bercampur air, red).
Kepala DPMPPTSP Kabupaten Kepahiang, Elva Mardiana, S.IP, M.Si melalui Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan, Dedi Mulyadi, S.Hut menyampaikan bahwa, di Kabupaten Kepahiang yang diterbitkan izinnya berjumlah 10 Pertashop. Ke-10 Pertashop tersebut awalnya beroperasi serta menjual BBM sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kalau izin yang kami terbitkan itu di Kepahiang total ada 10 Pertashop. Nah ke 10 Pertashop yang diberikan izin tersebut tersebar di sejumlah desa serta kecamatan di wilayah Kabupaten Kepahiang," sampai Dedi, Rabu 6 November 2024.
Diterangkannya, dalam perjalanan ternyata 10 Pertashop yang diberikan izin, sejauh ini terdapat dua di antaranya yang sudah tidak operasi lagi. Pertashop
yang tidak beroperasi lagi tersebut merupakan Pertashop yang berada di wilayah Desa Muara Langkap dan yang berada di wilayah Desa Batu Kalung.
Sementara itu, untuk 8 Pertashop lainnya sampai dengan saat ini semuanya masih beroperasi. Dan belum ada informasi penambahan Pertashop yang sudah tidak beroperasi lagi selain 2 pertashop tersebut.
BACA JUGA:Mobnas Pemkot Bengkulu Tabrakan dengan Sepeda Motor di Kepahiang
"Hingga sekarang dari 10 Pertashop, memang ada dua Pertashop yang tidak operasi lagi, dan itu merupakan Pertashop yang berada di wilayah Desa Muara Langkap dan yang berada di wilayah Desa Batu Kalung," demikian Dedi.
Berikut Lokasi 10 Pertashop yang mendapatkan izin dari DPMPTSP Kabupaten Kepahiang:
1. Ujan Mas Bawah.
2. Desa Air Sempiang.
3. Desa Bukit Sari.
4. Desa Pematang Donok.