2023 Terima Rp 28,7 Miliar DBH Provinsi, Tapi...

Kabid Pendapatan Monginsidi, S.Sos--

LEBONG RK - Terhitung 21 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu baru merealisasikan Rp 28,7 Miliar Dana Bagi Hasil atau DBH untuk Kabupaten Lebong. Rinciannya Rp 12,9 miliar untuk piutang DBH tahun 2022 dan Rp 15,7 miliar untuk DBH tahun 2023.

Kabid Pendapatan BKD Lebong Monginsidi, S.Sos menjelaskan penerimaan Rp 15,7 miliar DBH tahun 2023 yang sudah ditransfer ke kas daerah terdiri dari DBH triwulan I dan triwulan II 2023.

Ditambah dengan 1 item pajak untuk triwulan III tahun 2023. Artinya DBH masih menyisahkan untuk 4 item pajak pada triwulan III ditambah dengan DBH untuk triwulan IV 2023.

"Untuk DBH triwulan I dan II tahun 2023 sudah tuntas disalurkan, " kata Mongin sapaan akrabnya.

Dilanjutkannya untuk triwulan III tahun 2023, dari 5 item pajak yang dipungut oleh Pemprov Bengkulu baru DBH untuk pajak kendaraan bermotor yang sudah disalurkan ke Pemkab Lebong.

"Kami berharap sisa DBH untuk triwulan III bisa segera direalisasikan segera agar bisa digunakan untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebong, " kata Mongin.

BACA JUGA:2023 Tinggal Hitungan Hari, DBH Triwulan III Belum Dituntaskan Pemprov

Dijelaskan Mongin, DBH yang disalurkan Pemprov Bengkulu terdiri dari 5 item pajak. Yaitu BDH pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan DBH dari pajak rokok.

"Sementara untuk triwulan ke empat sama sekali belum disalurkan, " lanjutnya.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, potensi penerimaan DBH dari Pemprov Bengkulu jumlahnya berkisar Rp 28 Miliar pertahun. Setiap triwulan, DBH yang diterima Kabupaten Lebong kurang lebih diangka Rp 7 Miliar. Namun hal tersebut baru asumsi dan tergantung dari penerimaan pajak provinsi itu sendiri.

"Kami berharap DBH yang belum disalurkan bisa segera agar bisa digunakan untuk membiayai pembangunan Kabupaten Lebong, " singkat Mongin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan