Diduga Bodong, 6 Unit Sepeda Motor Hasil Razia Dilimpahkan ke Satreskrim
Polres Lebong saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Zebra NAla 2024 beberapa waktu lalu.--EKO/RK
Radarkoran.com - Diduga bodong, jajaran Satlantas Polres Lebong akhirnya melimpahkan 6 unit sepeda motor yang sebelumnya terjaring razia ke Satreskrim Polres Lebong guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun 6 unit motor tersebut sebelumnya terjaring operasi Zebra Nala 2024 beberapa waktu lalu.
"Ada 6 unit motor yang diduga bodong ini saat diamankan menggunakan plat nomor polisi luar. Sekarang, sudah kita serahkan ke Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si, didampingi Kanit Patroli, Ipda Haryanto Pasaribu.
Dijelaskannya, saat pelaksanaan operasi Zebra Nala 2024, pihaknya juga banyak menemukan kendaraan berplat luar yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Hingga saat ini, beberapa kendaraan tersebut masih diamankan di Mapolres Lebong menunggu pengurusan oleh pemilik.
"Bila kedapatan memiliki kendaraan bodong, kendaraan tersebut bisa diamankan untuk diselidiki Satreskrim. Jadi, sangat penting untuk memastikan motor yang dibeli memiliki surat-surat lengkap," tegas Pasaribu.
BACA JUGA:Ini Tema Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong
Dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur harga sepeda motor murah tanpa dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Sebab, tidak menutup kemungkinan sepeda motor merupakan hasil dari tindak kejahatan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur motor bagus dengan harga murah tanpa surat-surat. Untuk keamanan, jika membeli motor bekas, pastikan kendaraan tersebut dilengkapi STNK dan BPKB," singkatnya.