Diduga Anggota Gengster, Belasan Remaja Diamankan Polresta Bengkulu

Konferensi pers penangkapan anggota gengster oleh Polresta Bengkulu pada Senin, 11 November 2024.--GATOT/RK

Radarkoran.com - Polresta Bengkulu mengamankan 15 orang remaja yang diduga merupakan anggota gangster yang akan terlibat tawuran di Kota Bengkulu. Bahkan 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam.

Mirisnya, 2 dari 3 tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA di Kota Bengkulu dan satu orang lainnya remaja putus sekolah. 

Adapun 15 remaja yang diamankan tersebut diketahui merupakan para remaja yang tergabung dalam Kelompok Hantu Malam dan Kelompok Dendam Ceria. Belasan remaja ini berhasil diamankan jajaran Polresta Bengkulu pada Selasa malam, 9 November 2024.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata menuturkan, proses penangkapan para remaja ini berawal dari patroli yang dilaksanakan oleh unit tim Sabara Polresta Bengkulu di sekitaran Kota Bengkulu. Unit Patroli kemudian melihat sekelompok remaja berkumpul di jalan DP Negara Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar yang diindikasikan adanya potensi kerawanan. 

"Unit patroli lalu mendatangi para remaja ini, dari pengecekan dan hasil pemeriksaan, ternyata ditemukan satu senjata tajam jenis rencong yang disimpan di bagasi motor," tutur Kapolresta Bengkulu. 

Selain itu, di sekitar lokasi tempat berkumpulnya para remaja, petugas juga menemukan 1 buah samurai dan 1 buah pedang yang disembunyikan di sekitar TKP. 

BACA JUGA: Polda dan Pemprov Bengkulu Cari Solusi Atasi Geng Motor dan Kenakalan Remaja

"Yang diamankan saat berada di TKP ada 15 orang, mereka terdiri dari dua kelompok geng remaja yang bergabung untuk melakukan tawuran atau tantangan dengan kelompok kompi misteri, atau dari kelompok yang berbeda," sampai Kapolresta pada Senin, 11 November 2024.

Lebih jauh, dari 15 remaja yang diamankan, 6 remaja berasal dari Kelompok Dendam Ceria. Lalu 9 orang lainnya dari Kelompok Hantu Malam.

"Dari 15 remaja yang diamankan di TKP, tiga orang kedapatan atau tertangkap tangan memiliki senjata tajam, " imbuh Kombes Pol. Deddy. 

Lebih jauh, rencana aksi tawuran oleh para remaja ini diketahui dari hasil percakapan didalam grup WhatpApss dengan kelompok kompi misteri. Awalnya tawuran hanya akan dilakukan Kelompok Dendam Ceria. Lalu kelompok Hantu Malam ikut membantu dan bergabung. 

"Alhamdulilah tidak terjadi tawuran karena gerak cepat dari rekan-rekan unit patroli yang mendatangi, memeriksa dan mengamankan remaja ini," katanya. 

Untuk para tersangka, meskipun masih dibawah umur, tetap ditindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk 12 remaja lainnya yang ikut dalam kelompok tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan. 

BACA JUGA:Persoalan Pelajar Terlibat Geng Motor, Dinas Dikbud Bengkulu Ambil Langkah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan