Polsek Kepahiang Berikan Pembinaan Hukum pada Pelajar SMPN 1 Seberang Musi

MENGUNGJUNGI : Pembinaan hukum dari Kapolsek Kepahiang saat mengunjungi SMPN 1 Seberang Musi.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Kapolsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Iptu. Dwi Adiputra SH memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) langsung kepada siswa-siswi di SMPN 1 Seberang Musi Kecamatan Kepahiang.

Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap para pelajar terkait hukum, serta pentingnya menjaga perilaku yang positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Kepahiang Iptu Dwi menekankan pentingnya menghindari tindakan-tindakan negatif, seperti ke luar malam tanpa pengawasan orang tua, balap liar, berkendaraan tanpa SIM, bergabung dengan kelompok geng yang kerap meresahkan, serta terlibat dalam tawuran di jalan.

Para pelajar juga diajak untuk belajar dari kasus-kasus yang sudah terjadi. Di mana banyak anak muda menjadi tersangka atau korban akibat tindakan yang melanggar hukum. Siswa pun diberikan motivasi untuk belajar dengan rajin dan menjauhkan tindakan negatif.

BACA JUGA:SMPN 1 Seberang Musi Pemilihan Ketua dan Wakil OSIS , RISMA serta UKS

"Kami mengimbau agar para siswa-siswi berhati-hati dalam pergaulan. Dalam mencari jati diri, hendaknya mereka memilih hal-hal yang positif, bukan yang dapat mengarah pada perbuatan pidana, ataupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Karena sudah banyak terjadi ditingkat pelajar SMPN mengendarai motor belum memiliki SIM," ujar Iptu Dwi Adiputra, SH, Rabu 13 November 2024.

Pembinaan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para siswa agar tidak terlibat dalam perilaku berisiko yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, pihak Polsek Kepahiang juga berharap kegiatan ini dapat menciptakan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan