Cegah Aksi Tawuran Antar Kelompok Remaja, Polresta Bengkulu Tingkatkan Patroli
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, SIK --GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif di lingkungan Kota Bengkulu, Polresta Kota Bengkulu akan meningkatkan kegiatan patroli di dalam wilayah hukumnya. Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah adanya aksi kenakalan remaja yang terlibat tawuran dan gengster yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, S.IK menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas dan tidak mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di tengah masyarakat Kota Bengkulu.
"Siapapun yang terlibat dalam aksi tawuran, akan kami proses sesuai hukum. Ini peringatan keras bagi para remaja lainnya," ucap Deddy Nata pada Rabu, 13 November 2024.
Deddy menambahkan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran atau aktivitas yang mengganggu Kamtibmas, kegiatan patroli rutin terus dilakukan pihaknya, terutama di kawasan rawan tawuran.
"Aktivitas patroli dari personel Polresta Bengkulu terus dilakukan secara rutin untuk memastikan Kamtibmas," sampainya.
BACA JUGA:Diduga Anggota Gengster, Belasan Remaja Diamankan Polresta Bengkulu
Selain patroli, Dedy juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Langkah pencegahan ini termasuk pembatasan kegiatan di luar rumah pada malam hari agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan.
"Setiap orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti tawuran atau membentuk geng berbahaya ini," imbaunya.
Untuk dikatehui, baru-baru ini Unit Samapta dan Unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 15 orang remaja dari dua kelompok gengster yaitu kelompok Hantu Malam dan Dendam Ceria di Jalan DP Negara, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Dari 15 remaja yang diamankan karena akan melakukan aksi tawuran tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam (sajam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, terungkap bahwa motif tawuran ini didasari oleh persaingan dan ajang adu kekuatan antar kelompok remaja. Hal ini tentunya merupakan salah satu tindakan yang tidak memberikan manfaat dan justru merugikan diri sendiri bahakan orang lainnya.