Awal 2025 Kartu Kredit Pemda Berlaku, Anggaran 5 OPD Kepahiang Aman, Nasib OPD Lain?
KARTU : Kartu kredit Pemerintah Daerah (Pemda) mulai diberlakukan awal tahun 2025, sehingga anggaran di 5 OPD di Kepahiang dipastikan aman. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (Pemda) terwujud. Hal tersebut telah dipastikan, setelah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kepahiang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Rabu 13 November 2024.
Dengan kartu kredit yang mulai diberlakukan, sehingga ketika awal tahun anggaran 2025 mendatang, lima OPD di lingkup Pemkab Kepahiang anggarannya dipastikan aman. Sehingga dalam menjalankan program dipastikan tidak akan terkendala soal anggaran.
Pada tahap awal ini sebagai file project, Pemkab Kepahiang menerapkan terhadap 5 OPD saja diberlakukan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Kelima OPD Kepahiang tersebut adalah Sekretariat Pemkab Kepahiang, Sekretariat DPRD Kepahiang, BKD Kepahiang, Bappeda Kepahiang, Inspektorat Daerah Kepahiang.
Sejatinya, Kartu Kredit Pemerintah Daerah diberlakukan untuk mengatasi jika terjadinya kekosongan Kas daerah atau Kasda pada awal tahun anggaran. Sementara selalu ada kemungkinan OPD yang mendesak atau sifatnya wajib menjalankan program dari awal tahun.
Dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah akan diberlakukan awal Tahun 2025 mendatang.
Menurutnya, untuk tahap awal ini sebagai file project baru diterapkan untuk 5 OPD terlebih dahulu. Seperti Sekretariat Pemkab Kepahiang, Sekretariat DPRD Kepahiang, BKD Kepahiang, Bappeda Kepahiang, Ipda Kepahiang.
BACA JUGA:Ratusan Miliar APBD Kepahiang Belum Dibelanjakan, 22 OPD Rapor Merah, Ini Penyeba
"Tadi Pemkab Kepahiang sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bnk Bengkulu Cabang Kepahiang. Dengan itupula artinya, di Tahun 2025 mendatang Kartu Kredit Pemerintah Daerah akan diberlakukan," sampai Jono kepada Radarkoran.com, pada Rabu 13 November 2024.
Lanjut dijelaskan Jono, Kartu Kredit Pemerintah Daerah tujuannya untuk mengantisipasi kebutuhan OPD Kepahiang pada awal tahun. Karena dimingkinkan ada kegiatan OPD Kepahiang yang mendesak atau yang harus dilaksanakan dari awal tahun.
Sementara itu, biasanya ketika awal tahun Kasda kabupaten Kepahiang belum tersedia atau masih kosong, sehingga untuk menjalankan kegiatan mendesak tersebut OPD terkait bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
"Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bentuk antisipasi dari kekosongan Kasda pada awal tahun, sedangkan mungkin OPD Kepahiang ada kegiatan yang harus dilaksanakan karena mendesak, sehingga bisa ditanggulangi dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," terang Jono.
Untuk mekanisme penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sendiri, lanjut Jono, dari total Uang Persediaan (UP) yang dimiliki OPD Kepahiang saat awal tahun atau dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, bisa direalisasikan sebesar 40 persen.
OPD yang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah nantinya, saldo atau anggarannya akan diisi oleh Bank Bengkulu sebesar 40 persen dari total UP yang tersedia di OPD tersebut.
"UP OPD yang bersangkutan awal tahun 40 persennya ditalangi atau disediakan terlebih dahulu oleh Bank bengkulu. Sehingga kegiatan yang mendesak atau kegiatan yang akan dijalankan OPD Kepahiang tidak terkendala, walaupun Kasda Kepahiang masih kosong," tambahnya.