Baru! Penjelasan BKN soal Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Singgung Amanat UU ASN
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan diumumkan tanggal 17 November 2024.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - BKN (Badan Kepegawaian Negara) lagi mengevaluasi proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan persiapan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK 2024 tahap I. Dalam hal ini BKN melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah. Bahkan proses SKD CPNS dijadwalkan akan rampung Kamis 14 November 2024.
Adapun pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK 2024 tahap I rencananya berlangsung mulai 15 November 2024. Menyangkut proses seleksi CPNS 2024, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, ada ribuan titik lokasi ujian SKD yang disiapkan.
Di antaranya 36 titik lokasi kantor BKN meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional dari Aceh hingga Papua serta UPT BKN se-Indonesia, 75 titik lokasi Mandiri BKN, 135 titik lokasi mandiri instansi. Selain itu, 93 titik lokasi di luar negeri. BKN mencatat total pelamar CPNS yang dinyatakan lanjut ke tahap SKD sebanyak 3.035.723 pelamar yang memperebutkan alokasi 3 kali formasi atau jabatan yang dilamar agar dinyatakan berhak lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang atau SKB.
"Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan diumumkan tanggal 17 November mendatang. Di mana pelaksanaan SKB PPPK Periode I juga dimulai pada 15 November (Jum'at, red) dan berlangsung secara paralel dengan persiapan SKB CPNS setelah hasil SKD diumumkan oleh masing-masing instansi," terang Haryomo pada acara Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024, Rabu 13 November 2024 dikutip dari situs resmi BKN.
Selama pelaksanaan SKD CPNS, Plt Kepala BKN ini juga mengungkapkan berbagai akses transparansi dan kemudahan disediakan bagi pelamar, mulai dari live score SKD melalui YouTube BKN se-Indonesia, dan sertifikat nilai SKD yang dapat diunduh setiap pelamar setelah pelaksanaan SKD selesai.
BACA JUGA:Kebijakan soal Penempatan Guru PPPK, Alhamdulillah Sekolah Swasta Bisa Lega
Menurut Haryomo, kedua fitur layanan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah melalui Panselnas, untuk betul-betul menyiapkan regenerasi SDM PNS Indonesia. Terkait seleksi PPPK 2024, tegas Haryomo, merupakan bagian dari proses penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang diamanatkan UU ASN supaya rampung selambat-lambatnya Desember 2024.
Hal ini juga senada dengan pernyataan MenPAN-RB Rini Widyantini yang menyinggung regenerasi SDM PNS, khususnya hasil rekrutmen selama 10 tahun terakhir. Haryomo juga menekankan mengenai penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang masuk sebagai salah satu target program kerja 100 hari Kabinet Merah Putih.
Di mana penuntasan ini telah menjadi kesepakatan antara Pemerintah dan DPR melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Penyelesaian tenaga non-ASN sendiri dilakukan melalui mekanisme pengadaan PPPK 2024 yang dibagi menjadi 2 tahap pelaksanaan.