Putusan MK Terbaru Soal Pilkada 2024 Jika Kotak Kosong Menang!
KOTAK KOSONG : Putusan MK terbaru soal Pilkada melawan kota kosong --FOTO/ILUSTRASI
"Atau bentuk kompensasi lain yang relevan," terang Saldi.
Dengan keputusan ini, MK berharap Pilkada dengan calon tunggal yang dimenangkan oleh kotak kosong dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi rakyat, sekaligus mendorong pelaksanaan demokrasi yang lebih baik.
Dengan adanya putusan inijuga artinya, daerah yang Pilkada melawan kotak kosong dan jika kotak kosongnya memang maka jedahnya paling lama satu tahu saja dan dilaksanakan Pilkada ulang.