Terpidana Mati Mary Jane Bebas !
Terpidana mati kasus penyelundupan Narkoba Mary Jane dikabarkan bebas--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Masih ingat dengan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso?. Sempat akan menjalani hukuman mati pada tahun 2015 lalu, namun gagal karena beberapa jam sebelum jadwal eksekusi ditemukan fakta baru jika dirinya menjadi salah satu korban perdagangan manusia.
Teranyar, Mary Jane dikabarkan sudah menghirup udara segar atau bebas serta sudah dipulangkan ke negara asalnya Filipina.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Filipina Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr lewat instagram resminya, Rabu 20 November 2024
"Mary Jane Veloso pulang," tulis Bongbong.
Bongbong menyebut, Mary Jane bebas berkat diplomasi dan konsultasi pemerintahnya dengan Pemerintah Indonesia. Bahkan sebelum bebas, Bongbong menekankan Filipina berhasil menunda eksekusi matinya.
"Kami berhasil menunda eksekusi matinya cukup lama demi mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya pulang ke Filipina, " jelas dia.
BACA JUGA: 7 Tahanan Narkoba Kabur, Ada yang Bantu? Rutan, Ditjenpas dan Kepolisian Lakukan Ini
Atas bebasnya Mary Jane, Bongbong menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah RI dan Presiden Prabowo. Dia mengatakan, bebasnya Mary Jane menunjukkan sikap baik Indonesia.
"Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia—bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," kata Bongbong.
"Terima kasih Indonesia. Kami menanti menyambut Mary Jane pulang," sambung dia.
Untuk diketahui, kasus Mary Jane sempat menggemparkan publik pada Oktober 2010, ketika dia divonis hukuman mati usai diduga menyelundupkan narkoba ke kawasan Indonesia. Ibu dua anak itu ditangkap di Bandara Adisutjipto pada 25 April 2010, lantaran telah menyelundupkan 2,6 kg heroin dalam bagasinya.
Mary Jane sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada 2015 beserta beberapa narapidana lainnya. Namun, eksekusi tersebut dibatalkan beberapa jam sebelumnya, karena ditemukan fakta baru bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan orang dan perekrutnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina.