Konferensi Pers Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas dan Kasus Kejahatan di Lebong Meningkat
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK didampingi sejumlah PJU Polres Lebong saat menggelar konferensi pers akhir tahun, Rabu 27 Desember 2023--
LEBONG RK - Polres Lebong Rabu 27 Desember 2023 menggelar konferensi pers akhir tahun 2023. Dalam kesempatan itu, Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.IK menyampaikan jika disepanjang tahun 2023 terjadi peningkatan jumlah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas hingga kejahatan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
"Gangguan Kamtibmas yang terjadi 2023 sebanyak 296 kejadian apabilan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 162 kejadian, ,mengalami kenaikan 134 kejadian atau 82,72 persen, " kata Awilzan.
Sementara untuk kasus kejahatan yang mereka tangani, lanjut Awilzan, juga mengalami kenaikan sebanyak 120 kasus jika dibandingkan tahun 2022 lalu.
"Resiko penduduk yang terkena kejahatan 334 orang/100.000 penduduk, " tambahnya.
Awilzan merincikan 280 kasus kejahatan yang ditangani sepanjang tahun 2023 itu terdiri dari 257 kasus kejahatan konvensional, 20 kasus transnasional (Narkotika) serta 3 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 71 kasus.
"Modusnya kebanyakan bongkar rumah dan bongkar warung, " lanjutnya.
Dalam menekan kasus kejahatan, Kapolres mengimbau agar setiap masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya guna melindungi diri dari setiap kejahatan demi terciptanya kamtibmas.
BACA JUGA:DAK 2024 untuk Rehabilitasi 2 Jaringan Irigasi
"Jadi kami sebagai polisi mengharapkan masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya dalam konteks menjaga kondusifitas keamanan, " lanjutnya.
Selain itu masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap setiap potensi tindak kejahatan. Dicontohkannya untuk kasus Curat, masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Misalnya dengan memasang kunci tambahan hingga menitipkan rumah dengan tetangga atau kerabat sekitar.
"Beberapa kasus curat yang terjadi menyasar rumah yang ditinggal kosong pemiliknya. Termasuk pondok kebun masyarakat yang kosong dan pelaku berhasil mencuri hasil panen maupun alat-alat pertanian yang bernilai ekonomis, " singkat Awilzan.
Diketahui konferensi pers akhir tahun tersebut dilaksanakan di lapangan Mapolres Lebong. Beberapa PJU Polres Lebong ikut mendampingi Kapolres Lebong saat memberikan keterangan pers.