Menkum Sebut RUU Perampasan Aset Sudah Lama Diajukan, Tak Kunjung Dibahas DPR !

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas--TANGKAPAN LAYAR

Radarkoran.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif pemerintah harus selesai.

Salah satunya RUU yang tak kunjung tuntas dibahas adalah RUU Perampasan Aset. Jika dihitung sejak saat penyusunan naskah awal, RUU Perampasan Aset sudah berumur hampir 2 dekade.

"Saya punya tugas memastikan bahwa setiap undang-undang yang pemerintah ajukan, yang diinisiasi oleh pemerintah, itu harus selesai dan tugas saya melakukan itu. Salah satunya soal RUU Perampasan Aset, " kata Supratman saat berada di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024. 

Padahal, RUU Perampasan Aset ini dikatakan Supratman,  selalu masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional DPR RI, bahkan sejak era Presiden Jokowi. 

"Bahwa Undang-undang Perampasan Aset sejak pemerintahan Presiden Jokowi sudah diajukan ke Parlemen, tapi faktanya itu tidak dibahas," katanya.

BACA JUGA:Miris! 5 Juta WNI jadi TKI Ilegal, Tersebar di 100 Negara

Di sisi lain, ia menyebutkan meski tidak masuk prioritas 2025, RUU Perampasan Aset ini sudah diketok masuk dalam daftar long list Prolegnas jangka menengah 2025-2026. Namun menurut Supratman, daftar list Prolegnas ini bisa saja berubah tergantung keputusan Prabowo.

Artinya, bisa saja RUU Perampasan Aset ini diminta secara khusus oleh Prabowo untuk segera dibahas di tahun sidang 2025.

"Apalagi Prolegnas sekarang itu setiap saat bisa kita ubah, tidak seperti dulu. Dulu kan per 6 bulan baru kita bisa evaluasi," ujarnya. 

"Dengan perubahan Undang-Undang 12 tahun 2011, setiap saat besok pun kalau ternyata ada yang urgent DPR maupun pemerintah atau DPD ingin mengubah prolegnas, bisa," tambahnya. 

Secara khusus mengenai RUU Perampasan Aset, Supratman mengatakan Prabowo menaruh perhatian. Bahkan, Supratman mengatakan Prabowo akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR meminta RUU ini segera dibahas.

"Sekarang kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan parlemen, dengan ketua-ketua umum partai politik, supaya begitu Presiden Prabowo akan mengirim supres untuk masuk di dalam Prolegnas yang akan datang, memastikan bahwa itu akan dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di Parlemen. Saya harap semua bersabar," tutup Supratman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan