Zurdi Nata Aktif kembali Menjabat Wakil Bupati Kepahiang
AKTIF : H. Zurdi Nata, S.Ip kembali aktif mengemban amanah sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang. --FOTO/RK
Radarkoran.com - Senin 25 November 2024, H. Zurdi Nata, S.Ip kembali aktif mengemban amanah sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kepahiang Provinsi Bengkulu. Setelah sebelumnya dia cuti dalam rangka mengikuti seluruh tahapan kampanye sebagai seorang Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024.
Zurdi Nata mengungkapkan, masa cutinya yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu kepada dirinya telah habis pada 23 November 2024.
Dengan demikian, dirinya kembali menjalani tugas dan fungsinya sebagai seorang Wakil Bupati Kepahiang.
"Iya masa cuti berakhir, dengan demikian hari Senin saya akan bertugas kembali sebagai seorang Wabup," ujar Zurdi Nata, kepada Radarkoran.com, Minggu 24 November 2024.
Dijelaskan Zurdi Nata, dirinya sudah siap untuk menjalankan kembali tugasnya sebagai wakil kepala daerah usai masa cuti kampanye. Seluruh pekerjaan sebagai seorang Wabup ini akan dijalaninya sampai dengan masa tugas atau periode Dayat-Nata berakhir.
Sementara itu jika nantinya terpilih dan memenangkan Pilkada 2024, Zurdi Nata akan mengemban tugas yang baru sebagai seorang Bupati Kepahiang, untuk memimpin Kabupaten Kepahiang periode 5 tahun selanjutnya.
BACA JUGA: Ikut Pilkada 2024! Wabup Kepahiang Zurdi Nata Cuti 2 Bulan, Siapa Gantinya?
"Tentu kita sudah siap 100 persen untuk kembali bertugas," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Zurdi Nata selaku salah satu calon peserta Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang yang masih terikat jabatan, cuti dari statusnya sebagai wakil bupati Kepahiang.
Tanpa harus mengundurkan diri, Zurdi Nata sementara waktu meninggalkan kursi jabatannya sebagai wakil bupati Kepahiang dengan status Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Ini berdasarkan SE Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan akan maju Pilkada 2024, diwajibkan untuk melakukan cuti dengan status CLTN tersebut.