2025, Ada 606 Ribu Guru ASN dan Honorer Dapat Tunjangan Sertifikasi

Ribuan guru ASN dan honorer akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2025 mendatang. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Tahun 2025 mendatang, ratusan ribu guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta honorer akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian tunjangan sertifikasi. Langkah ini sebagai upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam meningkatkan kesejahteraan para guru melalui sertifikasi, baik bagi guru ASN PNS dan PPPK maupun non-ASN. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyampaikan, pada tahun 2025 akan ada 606 ribu lebih guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi.

"Dengan meningkatnya kesejahteraan para guru, kami harapkan bisa meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran," jelas Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen pada Senin 25 November 2024. 

Lebih lanjut Menteri Ambul Mu'ti menuturkan, peningkatan kesejahteraan guru PPPK, PNS, dan guru honorer yang didesain Kemendikdasmen ialah melalui sertifikasi. Jadi bukan meningkatkan gaji guru, karena Kemendikdasmen tidak punya kewenangan untuk menaikkan gaji guru. 

BACA JUGA:Lewat Instagram, Sri Mulyani Apresiasi Kontribusi Para Guru untuk Kemajuan Indonesia

"Jadi, yang kami lakukan yaitu meningkatkan kesejahteraan para guru melalui sertifikasi. Itu kami berikan kalau guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga kesejahteraan guru meningkat, baik ASN maupun yang non-ASN," terang Menteri Abdul Mu'ti. 

Menyangkut kuota PPG yang terbatas, sampai Mendikdasmen Abdul Mu'ti, nantinya akan dibuat bertahap. Karena, Kabinet Merah Putih ini bukan hanya di Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saja. Sebab itu, ia berharap semoga di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini, semua guru sudah besertifikasi.

"Insya Allah semua guru ASN dan guru honorer atau non-ASN akan tersertifikasi secara bertahap, karena salah satu prioritas pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru," demikian Menteri Abdul Mu'ti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan