Peristiwa Lakalantas Meningkat, Sebabkan 2 Korban Meninggal Dunia
Jajaran Satlantas Polres Lebong saat menggelar razia dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.--
LEBONG RK - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Lebong mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Data dari Polres Lebong pada tahun 2023 ada 27 peristiwa lakalantas yang mereka ditangani. Sementara 2022 lalu hanya 21 peristiwa lakalantas. Artinya terjadi kenaikan 6 peristiwa lakalantas yang terjadi.
"Jika dipersentasikan ada kenaikan 28 persen peristiwa lakalantas yang terjadi, " jelas Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah, S.Sos, M.Si.
Dilanjutkannya, dari 27 laka lantas yang terjadi tahun 2023 mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka berat 11 orang, luka ringan 11 orang. Sementara kerugian materi yang ditimbulkan yaitu sebesar Rp 33 juta.
"Lakalantas yang terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, " katanya.
BACA JUGA:Tempo 10 Bulan, Ada 3 Pengandara Meninggal Dunia Akibat Lakalantas
Ditambahkannya, tingginya angka peristiwa laka lantas yang terjadi harus menjadi catatan bersama. Terutama bagi para orangtua untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor, karena untuk berkendara harus memiliki SIM.
Sehingga untuk menekan terjadinya peristiwa lakalantas tentu kesadaran kesadaran masyarakat Lebong dalam berlalulintas harus terus ditingkatkan.
"Kami berharap, semua masyarakat Lebong bisa meningkatkan disiplin dengan tertib dalam berlalulintas dijalan raya. Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas," singkatnya.