APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 Disahkan Tepat Waktu, Tapi..
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menandatangani berita acara pengesahan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025, Jumat 29 November 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Pengesahan APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 dilakukan tepat waktu.
Lewat paripurna yang dilaksanakan Jumat sore 29 November 2024, 5 fraksi di DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lebong tahun 2025 untuk disahkan menjadi Perda.
Dari pengesahan APBD Kabupaten Lebong tahun 2025 yang disahkan, diketahui mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun anggaran 2024. APBD 2025 diketahui memiliki nilai anggaran sebesar Rp 784 miliar, sementara APBD 2024 yang mencapai Rp 837 miliar.
Meski menyetujui Raperda APBD Kabupaten Lebong tahun 2025 untuk disahkan menjadi Perda, setiap fraksi di DPRD Lebong menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Lebong agar penggunaan APBD benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Seperti yang disampaikan oleh Debi Sanca Irama dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong di tahun 2025.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan lebih kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagai penggerak utama perekonomian lokal.
BACA JUGA:APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Disahkan, Defisit Rp 76 Miliar
"Kami juga meminta agar pelaksanaan APBD mengedepankan prinsip transparansi. Realisasi anggaran harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sampainya.
Kemudian Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Etti Susiani, menyampaikan agar APBD 2025 berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
"Tentu harapan kami, anggaran ini diprioritaskan untuk hal-hal yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Etti.
Setiap fraksi di DPRD Lebong memiliki pandangan yang sejalan. Mereka menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Lebong benar-benar memanfaatkan APBD untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD pada tahun 2025.
Selain itu, mereka meminta agar program yang didanai APBD dilaksanakan dengan efisien dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Lebong.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Lebong menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan APBD agar berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah.