Kantor Kemenag Lebong Ajak Bersama Tekan Pernikahan Dini

Kantor Kemenag Lebong mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menekan angka pernikahan dini.--EKO/RK

Radarkoran.com - Kantor Kemenag Lebong mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Lebong. 

Bukan tanpa alasan, pasalnya hingga saat ini jumlah permohonan dispensasi kawin anak di bawah umur di Kabupaten Lebong masih saja terjadi. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius.

Kepala Kemenag Lebong, Atief Azizi, S.Ag, MH, melalui Kasi Bimas Islam Malvinas RBNS, SIP, M.Pd, mengungkapkan bahwa jumlah perkara dispensasi kawin yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lebong setiap tahunnya masih cukup tinggi.

Hal ini menurutnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga.

"Setiap tahun, perkara dispensasi kawin yang diputuskan oleh Pengadilan Agama tidak sedikit jumlahnya. Ini menunjukkan bahwa permasalahan pernikahan usia dini masih menjadi perhatian kita semua. Kita perlu bersama-sama mencari solusi untuk mencegah pernikahan anak," ungkap Malvinas.

Menurut Malvinas, salah satu faktor utama tingginya permohonan dispensasi kawin adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak, terutama dalam hal pergaulan bebas dan penggunaan teknologi seperti ponsel pintar (smartphone).

BACA JUGA:Siapkan 119 Calon Jemaah Haji, Kantor Kemenag Lebong Tunggu Kuota Resmi Haji 2025

"Anak-anak yang terlalu bebas bergaul di luar rumah, serta penyalahgunaan teknologi seperti handphone, menjadi faktor yang turut mendorong permohonan dispensasi kawin. Oleh karena itu, orang tua harus memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka," tambahnya.

Kemenag Lebong telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan usia dini, salah satunya melalui program sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya. 

Dalam program ini, materi yang diberikan mencakup batas usia perkawinan, pergaulan bebas, serta bahaya narkoba.

"Tahun lalu kami sudah mengadakan sosialisasi ke sejumlah sekolah dengan sasaran remaja usia sekolah. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan tahun ini. Kami juga berharap langkah-langkah serupa dapat diambil oleh instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong," demikian Malvinas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan