Jadwal Pelantikan Gubernur dan Bupati Terpilih Pilkada 2024, Cek Disini
Pilkada 2024 telah selesai, sesuai dengan regulasi gubernur dilantik tahun depan. --EPRAN/RK
1. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.
2. Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.
3. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2A ayat (3).
Jika dilihat dari regulasi di atas, untuk tanggal pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 tanggal 7 Februari 2025. Sedangkan, pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih hasil Pilkada 2024 10 Februari 2025. Jadwal pelantikan tersebut dengan catatan jika tidak adanya perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.