Satu TPS di Bengkulu Tengah Gelar PSU Gegara Ini
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilakukan di TPS 01 Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah. PSU dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan, pelaksanaan 1 TPS yang akan dilakukan PSU di Bengkulu Tengah sudah dilaksanakan koordinasi bersama Forkompinda dan saat ini surat surat Pilgub dan surat surat Pilbup sudah disiapkan.
"Jadi, besok akan dilaksanakan PSU di TPS 01 Desa Taba Lagan," kata Faham Syah pada Senin, 2 Desember 2024.
BACA JUGA:BKD Lakukan Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I
Lebih jauh, rekomendasi dilaksanakan PSU pada TPS 01 Desa Taba Lagan lantaran hasil pengawasan petugas di lapangan pada saat pencoblosan Rabu 27 November 2024 baru lalu, ada satu pemilih yang melakukan pemilihan dua kali.
"Informasi dari hasil pengawasan kawan-kawan di Bengkulu Tengah ada orang yang melakukan pemilihan dua kali. Untuk itu, kita lakukan pemungutan ulang," tutup Faham Syah.