Dana Kelurahan Ujan Mas untuk Pemberdayaan dan Fisik

PEMBERDAYAAN : Sekkab Kepahiang, Hortono hadir sekaligus membuka kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Ujan Mas. --YUS/RK

Radarkoran.com- Kucuran Dana Kelurahan (DaKel) yang diberikan pemerintah kepada Kelurahan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024, yakni untuk program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat kelurahan dilaksanakan, Selasa 3 Desember 2024 bertempat di Aula Tana Suro Kecamatan Ujan Mas.

Hadir dalam kegiatan ini Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono M.Pd, Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kemenag Kepahiang, Polsek Ujan Mas, serta Camat Ujan Mas, Babinsa, Lurah Ujan Mas, dan narasumber.

Sekkab Hartono menyampaikan, tahun 2024 Kelurahan Ujan Mas mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta. Berkat dana tersebut, pihak kelurahan dapat melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, dan juga pembangunan infrastruktur jalan apabila dana bisa mencukupi.

"Dana kelurahan sangat positif dalam mendorong partisipasi masyarakat. Sasaran dana ini untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Untuk penentuan kegiatan diputuskan melalui musyawarah. Hal ini tentu sangat dibutuhkan masyarakat," kata Sekkab Hartono saat menyampaikan sambutan pembukaan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Sekkab Hartono mengaku sangat menyadari anggaran yang diberikan disetiap kelurahan tersebut belum memungkinkan direalisasikan untuk pembangunan infrastruktur secara keseluruhan, sesuai kebutuhan. Maka dari itu, kata Sekkab Hartono, pihak kelurahan dapat menggunakan dan memaksimalkan dana tersebut untuk hal-hal yang bisa diakomodir saja, seperti pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat.

BACA JUGA: Bahu Jalan Nasional di Ujan Mas Mulai Longsor

Sementara itu, Lurah Ujan Mas, Riska Oktavitria, S.St menjelaskan, anggaran dana kelurahan Ujan Mas digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti fisik maupun non fisik yang diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat dalam forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

"Seluruh kegiatan dimusyawarahkan melalui forum musyawarah masyarakat yang tergabung dalam LPM, dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat, sehingga semaunya bisa menikmati manfaatnya," ucap dia.

Disebutkan, alokasi anggaran untuk kegiatan fisik diarahkan peningkatan jalan lingkungan rabat beton sepanjang 117 meter dan kegiatan non fisik untuk pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan pada tiga kegiatan.

Di antaranya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat kelurahan, kegiatan kader posyandu untuk peningkatan kapasitas kesehatan masyarakat, dan kegiatan peningkatan UMKM kader PKK.

"Inti dari kegiatan non fisik adalah memberdayakan masyarakat terutama ibu-ibu, sehingga mereka bisa memiliki keahlian yang mampu dikerjakan secara mandiri untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga," pungksnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan