Kesehatan Itu Penting, Pemkab Kepahiang Tekankan Sekolah Punya UKS

MEMINTA : Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.ST meminta setiap sekolah mengelola UKS dengan baik.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Perlu diketahui bahwa kesehatan tubuh menjadi nomor satu dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam proses belajar mengajar di sekolah. Dengan itupula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu menekankan agar setiap sekolah di daerah ini memiliki Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). 

Selanjutya, jika telah memiliki UKS diwajibkan juga untuk melengkapi sejumlah fasilitas yang dibutuhkan. Sehingga UKS tersebut bisa berjalan maksimal sesuai dengan peran dan peruntukannya. Seperti yang diutarakan Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.ST.

Dia mengatakan, sekolah di Kabupaten Kepahiang dimungkinkan seluruhnya sudah memiliki UKS. Tinggal lagi bagaimana cara pengelolaan serta melengkapi sejumlah fasilitas yang dibutuhkan. Karena kesehatan itu penting dan menjadi nomor satu bagi semua orang, termasuk di lingkungan sekolah. 

"Selain itu, jika UKS dikelola dengan maksimal, dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik, yang tercermin dalam kehidupan prilaku hidup bersih dan sehat," kata Kabag Devison, Kamis 5 Desember 2024. 

"Dengan hidup bersih dan sehat, sangat memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal. Jadi, jika sekolah di Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai UKS, harus dikelola dengan baik sesuai peruntukannya. Jika masih ada yang belum memiliki UKS, pihak sekolah harus segera membentuk UKS," sambung Devison menegaskan.

BACA JUGA:Gara-gara Anggaran, Pemkab Kepahiang Pangkas Jumlah THL

Lebih lanjut dipaparkan, UKS bisa menciptakan lingkungan sekolah sehat, anak sekolah ikut sehat, sehingga manfaatnya banyak dirasakan oleh para guru maupun para pelajarnya sendiri. Karena dengan lingkungan yang sehat, suasana belajar mengajar akan lebih efektif. "Peran UKS sangat penting sehingga harapan kita sekolah bisa mengelola UKS dengan baik," katanya lagi. 

Selanjutnya, dalam rangka memberikan pengetahuan serta pemahaman terhadap sejumlah sekolah di daerah ini, dalam waktu dekat ini Bagian Kesra akan menggelar sosialisasi berkaitan dengan peran dan fungsi UKS. 

"Dalam waktu dekat kita akan menlaksanakan sosialisasi, sehingga semua pihak sekolah mengetahui seperti apa UKS yang sebenarnya. Selain itu, di dalam UKS alat apa saja yang harus tersedia, termasuk penataan kantin, bahkan kebersihan makanan dan minuman yang disediakan di kantin sekolah," demikian Devison. 

Sebagai dasar pembinaan terhadap UKS di sekolah, sudah ditetapkan regulasi pemerintah berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6/X/PB/2014, Pertauran Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2014. 

Selain itu Peraturan Menteri Agama Nomor 41 tahun 2014 dan peraturan Mendagri Nomor 81 tahun 2014. Sebagai aturan turunannya, Pergub Bengkulu Nomor 4 tahun 2023 tentang pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)/Madrasah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan