2.275 Warga Kabupaten Kepahiang Masuk Daftar Tunggu Haji

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mencatat, sudah ada 2.275 warga Kabupaten Kepahiang yang tercatat di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Mereka resmi terdaftar di dalam Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Dengan demikian, waiting list atau daftar antrean keberangkatan mereka menuju tanah suci akan berlangsung hingga tahun 2042, atau menunggu selama 21 tahun jika baru mendaftar pada tahun ini. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag.

"Sekarang waiting list haji di Kabupaten Kepahiang yang tercatat di sistem informasi dan komputerisasai haji terpadu atau Siskohat telah mencapai 2.275 orang. Kalau mendaftar sekarang, maka harus menunggu 21 tahun," jelas Zulfakar, Jum'at 29 Desember 2023.

Lanjut dijelaskan Zulfakar, pihaknya tidak memungkiri bila setiap tahunnya minat masyarakat dalam menunaikan rukun islam tersebut naik drastis.

BACA JUGA:Soal Penambahan Kuota Haji 2024, Kemenag Kepahiang Masih Tunggu Infomasi Terbaru

Mereka tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara itu, jatah keberangkatan ibadah haji untuk kuota porsi Kabupaten Kepahiang sendiri harus menyesuaikan dengan kuota haji nasional.

"Setiap tahunnya kuota keberangkatan tetap 107 orang. Daerah sangat mengharapkan adanya penambahan kuota keberangkatan setiap tahunnya. Dikitnya kuota daerah inilah yang menyebabkan daftar tunggu semakin panjang," singkat Zulfakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan