Aturan Terbaru MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK 2024 Kategori Ini Resmi Dibatalkan

MenPAN-RB Rini Widyantini mengungkapkan, penetaan honorer akan segera diselesaikan. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Sesuai aturan terbaru dari KemenPAN-RB, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibatalkan untuk kategori tenaga honorer berikut ini. Seperti yang diketahui, pemerintah segera melakukan pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan penataan tenaga honorer sesuai amanat Undang-undang ASN tahun 2023.

Sementara itu, MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa penataan tenaga honorer yang menjadi salah satu amanat UU ASN 2023 akan segera dituntaskan. Seperti dilansir dari laman menpan.go.id, MenPAN RB Rini mengatakan kalau penataan tenaga honorer akan segera dituntaskan karena telah menjadi salah satu fokus pada program 100 hari Kabinet Merah Putih.

Lebih lanjut diterangkan, penataan tenaga honorer akan dituntaskan melalui tes seleksi pengangkatan PPPK. Namun, ternyata seleksi pengangkatan PPPK tahun 2024 tidak berlaku bagi semua tenaga honorer. Pengangkatan PPPK tahun 2024 resmi dibatalkan bagi tenaga honorer dengan kategori tertentu.

Lantas, tenaga honorer dengan kategori apa yang batal diangkat menjadi PPPK tahun 2024 oleh pemerintah? Nah, sesuai dengan amanat UU ASN 2023, tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK apabila lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:Soal Honorer Seleksi PPPK 2024, Simak Pernyataan Terbaru MenPAN-RB Rini

Tetapi kenyataannya, tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masih mempunyai peluang untuk diangkat menjadi PPPK. Sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) wajib aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK 2024 resmi dibatalkan bagi tenaga tenaga honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak aktif bekerja kurang dari 2 tahun. Itulah informasi mengenai pengangkatan PPPK 2024 resmi dibatalkan untuk kategori tenaga honorer ini, sesuai aturan terbaru MenPAN-RB.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan