Belanja Pegawai 38 Persen, Sekkab Hartono: Kepahiang Bisa Rekrut CPNS 2025
Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono menyebutkan, tahun 2025 nanti Kabupaten Kepahiang bisa saja melaksanakan perekrutan CPNS. --FOTO/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, MH menyebutkan, tahun 2025 nanti Kabupaten Kepahiang bisa saja merekrut CPNS.
Karena jika merujuk belanja pegawai saat ini yang hanya berjumlah 38 persen saja.
Sekkab Hartono menjelaskan, saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak lebih dari jumlah PNS yang pensiun.
Selain itu, pemerintah juga tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi pemerintah daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Iya, belanja pegawai di Kabupaten Kepahiang diangka 38 persen. Dalam kurun dua tahun terakhir ini jumlah PNS yang memasuki masa pensiun, kan tentu ada. Sehingga masih memungkinkan bagi daerah kita merekrut CPNS pada tahun 2025 mendatang," sampai Sekkab Hartono, Jum'at 6 Desember 2024.
Terkait hal ini, lanjut Sekkab Hartono, Kementerian PAN-RB melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan dari potensi daerah maupun wilayah, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN.
Sementara, saat rekrutmen CPNS besar-besaran yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024, kata Sekkab Hartono, hanya karena ketidaksiapan Pemkab Kepahiang dalam melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK), sehingga Pemkab Kepahiang tidak melakukan perekrutan CPNS.
"Karena pemetaan sesuai dengan Anjab ABK pada tahun 2024 belum sepenuhnya siap, atas alasan itulah kita belum mengajukan formasi kebutuhan CPNS pada tahun ini. Kemungkinan tahun 2025 nanti (Seleksi CPNS), kalau ada formasi yang dialokasikan oleh KemenPAN-RB," jelas Sekkab Hartono.
Sementara itu, Sekkab Hartono juga menerangkan, meski tidak melakukan perekrutan CPNS sejak beberapa tahun terakhir, namun Pemkab Kepahiang tetap mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terlebih yang diprioritaskan guru dan tenaga kesehatan.
"Tinggal lagi PPPK petugas Damkar dan PPPK tenaga teknis, ini kita masih menunggu regulasi pusat, dan kesiapan anggaran yang nantinya akan dibebankan kepada Pemkab Kepahiang," demikian Sekkab Hartono.