Pilgub Bengkulu 2024, HM Kalahkan RoMer, Selisih 113.992 Suara
PLENO : Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilgub Bengkulu tahun 2024 pada Sabtu, 7 Desember 2024 bertempat di Mercure hotel Bengkulu--GATOT/RK
Kabupaten Bengkulu Tengah
Helmi-Mian memperoleh 44.560 suara. Rohidin-Meriani memperoleh 25.381 suara.
Kota Bengkulu
Helmi-Mian memperoleh 110.313 suara,
sedangkan Rohidin-Meriani memperoleh 78.656 suara.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat Provinsi Bengkulu yang digelar pihaknya telah berjalan dengan lancar dan saksi dari kedua paslon gubernur dan wakil gubernur hadir dalam kegiatan.
Selain itu, ia menyebut jika selama pelaksanaan rapat rekapitulasi berjalan, tidak ada sanggahan persoalan selisih penghitungan suara.
"Alhamdullah rapat pleno hari ini tidak ada sanggahan yang terlalu berarti, karena semua tanggapan baik itu saksi sudah sampai ditingkat pleno kabupaten sebelumnya," kata Rusman Sudarsono di lokasi rapat Pleno pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Ditambahkan Rusman, hasil pleno terbuka yang dilakukan telah dituangkan dalam Berita Acara (BA) yang dapat diakses masyarakat secara luas di laman resmi KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Inspektorat Audit DD dan ADD Pertama 2024, Ini Hasilnya
Sementara itu, untuk penetapan Paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Bengkulu tahun 2024 ini, KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait apakah ada paslon yang menempuu jalur hukum atau tidak terkait hasil perolehan suara.
"Kita terlebih dahulu harus menunggu informasi dari MK terkait ada atau tidaknya gugatan dari masing-masing paslon sebelum menetapkan Paslon terpilih. Kalau dalam waktu tiga hari kalender kerja kedepan tidak ada registrasi MK, baru dilakukan penetapan paslon terpilih," ujar Rusman.