Final BKN! Honorer Kategori Ini Aman, Dijamin Lulus PPPK 2024 dan Dapat NIP
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Keputusan final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga honorer kategori ini dijamin lulus seleksi PPPK 2024 dan dapat NIP. Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menerangkan bahwa, pengangkatan PPPK menjadi langkah awal pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga honorer.
Tentu saja hal ini menjadi kabar yang menggembirakan, khususnya untuk tenaga honorer yang sudah menunggu lama mengenai status kepegawaian mereka.
Pada pengangkatan PPPK tahun 2024 ini, diprioritaskan tenaga honorer yang terdaftar dalam database dari BKN.
Terkait dengan pengangkatan tenaga honorer, MenPAN-RB di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Abdullah Azwar Anas pernah menyampaikan, seleksi PPPK hanya formalitas dan semua tenaga honorer yang masuk dalam database BKN akan diangkat PPPK.
Namun, walaupun hanya formalitas, eks MenPAN-RB Azwar Anas kala itu menegaskan bahwa tenaga honorer tetap harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi hingga dinyatakan lulus PPPK 2024. Kendati demikian tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK, ada kategori pelamar prioritas yang dijamin lulus PPPK 2024 dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Terkait hal ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen menyampaikan bahwa, dalam menentukan kelulusan PPPK 2024 tidak lagi menggunakan patokan passing grade. Namun menggunakan sistem ranking sesuai dengan urutan prioritas kelulusan pada seleksi PPPK 2024.
Ada dua kategori pelamar yang lebih diprioritaskan pada pengangkatan PPPK 2024. Pelamar yang dimaksud eks tenaga honorer kategori 2 (Eks THK-II) dan tenaga honorer Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN. Terkait prioritas kelulusan PPPK 2024 juga sudah disebutkan dalam KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 yaitu pada bagian ketiga puluh, yang berbunyi:
Penentuan pelamar yang lulus seleksi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA PULUH SEMBILAN diberlakukan secara berurutan bagi:
BACA JUGA:Nasib Honorer Tak Lulus PPPK 2024, Ada Peluang Ikut Seleksi ASN Jalur Ini
a. Eks THK-II.
b. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
c. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Jadi berdasarkan KepmenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 di atas, maka prioritas pertama yang punya kesempatan lolos lebih tinggi adalah eks THK-II, kemudian honorer non ASN yang masuk database BKN. Apabila masih ada formasi tersisa maka pengangkatan PPPK bisa diperebutkan oleh honorer Non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN.
Meskipun tenaga honorer masuk dalam kategori yang sudah dijamin lulus dan mendapatkan NIP, tapi para honorer harus mengikuti serangkaian tes sampai selesai dan tentu saja harus memenuhi persyaratan.