Sempat Gagal Digeledah, Rumah Pribadi Bendahara Setwan Kepahiang Digeledah Juga, Ini Dokumen Diamankan

GELEDAH : Penyidik Kejari Kepahiang akhirnya menggeledah rumah pribadi milik bendahara Setwan Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Rumah pribadi milik bendahara Setwan (Sekretariat Dewan) DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu, sempat gagal digeledah pada Selasa 10 Desember 2024. Disebutkan, penyidik mendatangi rumah bendahara Setwan DPRD Kepahiang yang berlokasi di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan, tapi waktu itu rumah tersebut dalam kondisi terkunci.
Bahkan penyidik bertanya kepada Kepala Desa (Kades) setempat dan tetangga sekitar, tentang keberadaan pemilik rumah, tapi tidak ada yang tahu. Sebab itu rumah pribadi bendahara Setwan Kepahiang, disegel pada hari itu.
Tetapi sehari setelahnya, akhirnya rumah bendara Setwan Kepahiang digeledah juga oleh penyidik Kejari Kepahiang, Rabu 11 Desember 2024. Sama persis
dengan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di kantor DPRD Kepahiang. Di rumah pribadi milik bendahara Setwan Kepahiang, terpantau oleh wartawan Radarkoran.com banyak dokumen yang diamankan. Diyakini, dokumen - dokumen tersebut ada kaitannya dengan pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH mengungkapkan, pada hari yang sama dengan penggeledahan kantor DPRD Kepahiang, pihaknya juga mengagendakan penggelahan rumah pribadi milik bendahara serta mantan bendara Setwan Kepahiang. Hanya saja saat itu rumah pribadi bendahara Setwan DPRD Kepahiang gagal digeledah karena terkunci, sehingga dilakukan penyegelan.
BACA JUGA:Fakta-fakta Dugaan Tipikor Rumah BUMN Kepahiang, Hingga KN Rp 300 Juta
"Bersamaan dengan penggeledahan kantor DPRD Kepahiang, kita hanya bisa menggeledah rumah pribadi milik mantan bendahara Setwan saja. Ya baru hari ini (Rabu, red) kita bisa melakukan penggeledahan rumah pribadi bendahara Setwan," sampai Kasi Intel Nanda.
Lebih lanjut diungkapkannya, setelah sempat gagal menggeledah rumah pribadi bendahara hingga dilakukan penyegelan, secara tiba-tiba bendahara Setwan Kepahiang mendatangi kantor Kejari Kepahiang.
"Siang ini (Rabu, red), ya tiba-tiba dia (Bendahara Setwan DPRD Kepahiang) datang ke kantor kami. Ya dari keteranganya, kemarin (Selasa, red) dia belum sempat pulang ke rumah, alasannya masih banyak pikiran. Makanya kita langsung melakukan penggeledahan, ya disaksikan bendahara Setwan selaku pemilik rumah," paparnya.
Sama dengan penggeledahan di kantor DPRD Kepahiang, tambah Kasi Intel Nanda, di rumah pribadi bendahara Setwan juga diamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang. "Iya, dari rumah pribadi bendahara Setwan, ada dokumen yang kami amankan atau kita sita," demikian Kasi Intel Nanda.
Sebelumnya penyidik Kejari Kepahiang telah menggeledah kantor DPRD Kepahiang dan rumah pribadi mantan bendahara Setwan Kepahiang. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, MH, Kasi Intel Nanda Hardika, MH, serta Kasi Datun Panji Wijanarko, SH.
"Tidak di kantor DPRD Kepahiang saja (Melakukan penggeledahan, red). Kami juga akan menggeladah rumah pribadi bendahara DPRD Kepahiang, dan juga rumah pribadi mantan bendara DPRD Kepahiang," sampai Kasi Intel Nanda sebelumnya.
Diterangkan, penggeledahan yang dilakukan ini, baik di beberapa ruangan di kantor DPRD Kepahiang maupun di rumah pribadi bendahara, serta juga rumah mantan bendara DPRD Kepahiang, tidak lain untuk mencari bukti tambahan terkait perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani. Yakni dugaan perkara Tipikor di Setwan Kepahiang, atas pengelolaan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2021-2023.
Sekadar mengulas, Kejari Kepahiang menaikkan status penyidikan kasus dugaan Tipikor sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Karena dari dua alat bukti tersebut, penyidik Kejari Kepahiang menemukan ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).