Rilis Akhir Tahun, Angka Kriminalitas di Bengkulu Meningkat
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya saat menyampaikan sambutan Rilis Akhir Tahun pada 29 Desember 2023 lalu--GATOT/RK
BENGKULU RK - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Bengkulu telah melakukan rilis kinerja tahun 2023 pada Jumat 29 Desember 2023 lalu di Gedung Adem Polda Bengkulu. Dari rilis yang disampaikan, Polda Bengkulu menyebut angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu pada 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan, gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tahun 2023 terdata sebanyak 5.823 kasus, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 4.225 kasus.
"Kasus Kamtibmas tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 1.598 kasus, atau meningkat dengan persentase kenaikan 37,8 persen," sampai Kapolda.
Untuk 11 gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat didominasi oleh Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebanyak 875 kasus. Lalu pencurian biasa sebanyak 397 kasus, dan kasus penganiayaan sebanyak 529 kasus.
Selain itu, di tahun 2023 terjadi peningkatan 5 kasus korupsi dibandingkan tahun 2022. Dan upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara telah dilakukan, dimana tahun 2023 Polda Bengkulu menangani 26 kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,5 Miliar.
"Untuk Jumlah Penyelesaian (CC) pada tahun 2022 sebanyak 1.109 perkara, dimana angka ini mengalami kenaikan 3.457 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2.348 perkara dengan persentase sebesar 211,72 persen," sampai Kapolda.
BACA JUGA:Tumbuh Positif, 58.178 Warga Bengkulu Jajaki Pasar Modal
Kemudian Polda juga melakukan penanganan kasus cyber/ kejahatan dunia digital, selama tahun 2023 berjumlah 38 kasus dengan 1 kasus menonjol dan menjadi perhatian publik, yakni live streaming pornografi dengan tersangka berinisial MN.
Polda Bengkulu juga melakukan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus dengan jumlah P21 sebanyak 19 kasus. Serta penangana kasus mafia tanah sebanyak 7 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus, henti lidik 2 kasus dan proses lidik 4 kasus.
Lebih lanjut, dengan meningkatnya kasus kriminalitas di Bengkulu, apalagi Bengkulu masuk yang tertinggi ditingkat nasional juga di Sumatera, Kapolda menyebut, hal itu menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2024. Upaya penurunan kasus kriminalitas akan dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait.
Beberapa upaya sendiri telah dilakukan Polda Bengkulu dalam menurunkan angka kriminalitas seperti penguatan personil, hingga penambahan sarana prasarana.
"Kedepan kita akan fokuskan penurunan tingkat kriminalitas tahun depan. Kita akan koordinasi dan berkolaborasi antar instansi dan dengan pemerintah daerah untuk upaya penurunan Krimalitas," ujar Kapolda.