UMK Rejang Lebong Tahun 2025 Masih Ikuti UMP Bengkulu, Segini Besarannya

UMK Rejang Lebong tahun 2025 masih akan tetap mengikuti besaran UMP Bengkulu--Ilustrasi

Radarkoran.com - Dewan pengupahan Kabupaten Rejang Lebong sudah terbentuk baru-baru ini. Namun demikian Pemkab Rejang Lebong memastikan besaran Upah Minimun Kabupaten (UMK) Rejang Lebong tahun 2025 masih akan tetap mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. 

Diketahui, Pemprov Bengkulu sendiri telah menetapkan UMP tahun 2025 yakni sebesar Rp 2.670.037.

"UMK Rejang Lebong tahun 2025 masih mengikuti besaran UMP Bengkulu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, S.KM, M.KM.

UMP Bengkulu tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.670.039. Jumlah itu diketahui mengalami peningkatan sebesar Rp 162.960 jika dibandingkan dengan besaran UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.507.079. Kenaikan UMP Provinsi Bengkulu tahun 2025 itu telah ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Bengkulu pada Rabu 11 Desember 2024. 

"Ada kenaikan besaran UMP tahun depan itu sekitar Rp 162 ribu," tambah Syamsir.

Ia menyampaikan, mengingat besaran UMK Rejang Lebong 2025 mengikuti besaran UMP Bengkulu 2025, nantinya UMK ini bakal segera disosialisasikan ke seluruh perusahaan maupun tempat kerja di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA: Sepanjang 2024, Jumlah KPM PKH di Rejang Lebong Berkurang?

"Oleh karena UMK Rejang Lebong sudah ditetapkan, maka kedepan akan dilakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan maupun tempat pekerjaan," lanjutnya.

Dirinya berharap para pekerja di Kabupaten Rejang Lebong bisa menerima upah yang sesuai. Sementara bagi perusahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mengikuti hal tersebut.

Sementara itu Syamsir menambahkan, Kabupaten Rejang Lebong sudah terbentuk dewan pengupahan. Tetapi karena baru terbentuk, besaran UMK Rejang Lebong untuk sementara ini masih akan merujuk ke UMP Bengkulu seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk kedepannya, pembahasan UMK bakal ditetapkan sendiri tanpa mengikuti besaran UMP Bengkulu.

"Untuk kedepan UMK Rejang Lebong akan ditetapkan sendiri dan disesuaikan. Tentunya akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu untuk menyesuaikannya," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan