Penyidik Ungkap Isi Laptop dari Ruangan Eks Bendahara Setwan Kepahiang
GELEDAH : Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang, ditemukan satu unit laptop yang diduga ada kaitannya dengan penyidikan yang dilakukan.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Pascapenggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Kepahiang, terhadap beberapa ruangan di kantor DPRD Kepahiang termasuk di rumah pribadi eks bendahara dan bendahara aktif Setwan Kepahiang.
Jum'at 13 Desember 2024, Penyidik Kejari Kepahiang masih terus melakukan serangkaian penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang, selama tiga tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran (TA) 2021 hingga 2023.
Hasil penggeledahan sebelumnya, selain ratusan bahkan ribuan dokumen yang disita penyidik Kejari Kepahiang, ada juga satu unit Laptop yang disita dari ruangan eks bendahara Setwan DPRD Kepahiang. Terhadap satu unit Laptop yang disita dari ruangan eks bendahara Setwan DPRD Kepahiang, penyidik Kejari Kepahiang mengungkapkan isinya.
"Memang kita ada menyita satu unit Laptop dari ruangan mantan bendahara Setwan DPRD Kepahiang, dan terhadap laptop tersebut kita juga menemukan isi di dalamnya, yang dianggap berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang," ungkap Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH.
Selanjutnya, setelah satu unit laptop dilakukan penyitaan yang merupakan hasil penggeledahan, ditemukan ada laporan realisasi keuangan atau SPj atas pengelolaan keuangan Setwan Kepahiang. Selain itu ada juga sejumlah laporan lainnya, dan untuk lebih jelasnya sekarang masih dalam pengecekan lebih mendalam.
BACA JUGA:Segel Ruang Kerja Bendahara DPRD Kepahiang, Penyidik Sita Ratusan Lembar Dokumen
Kemudian, terhadap sejumlah dokumen yang sebelumnya disita dari hasil penggeledahan di beberapa ruangan kantor DPRD Kepahiang, termasuk ruangan pribadi eks bendahara Setwan Kepahiang dan bendahara aktif, juga masih dilakukan verifikasi atau pemilahan.
"Kawan-kawan media lihat sendiri, ada banyak dokumen yang kami sita. Sekarang kami masih melakukan verifikasi, termasuk pemilahan terhadap dokumen yang kita sita tersebut," demikian Kasi Intel Nanda.
Untuk diketahui, kasus dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 yang ditangani Kejari Kepahiang semakin menarik diikuti. Kepada penyidik Kejari Kepahiang, Bendahara aktif Setwan berinisial D juga buka-bukan dan mengakui ada kegiatan fiktif. Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 11 Desember 2024.
Dalam tahap penyidikan dugaan kasus dugaan Tipikor Setwan Kepahiang atas pengelolaan keuangan TA 2021-2023, penyidik Kejari Kepahiang baru memeriksa satu saksi. Ia merupakan bendahara aktif Setwan Kepahiang berinisal D.
Kasi Intel Nanda mengungkapkan, dari pengakuan D yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini, mengakui ada kegiatan fiktif atas SPj fiktif. Awalnya, bendahara aktif Setwan Kepahiang ini datang sendiri dengan kooperatif ke Kejari Kepahiang, setelah sebelumnya menghilang.
"Dia (Saksi, red) datang sendiri ke Kejari Kepahiang. Selanjutnya langsung kita periksa sebagai saksi. Saksi yang merupakan bendahara aktif Setwan Kepahiang mengakui bahwa, dalam pengelolaan keuangan di Setwan DPRD Kepahiang adanya kegiatan fiktif atas SPj fiktif," sampai Kasi Intel Nanda, Kamis 12 Desember 2024.
Penggeledahan yang dilakukan, baik di beberapa ruangan di kantor DPRD Kepahiang maupun di rumah pribadi bendahara, serta juga rumah eks bendara DPRD Kepahiang, tidak lain untuk mencari bukti tambahan terkait perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani.
Sekadar mengulas, Kejari Kepahiang menaikkan status penyidikan kasus dugaan Tipikor sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan Kepahiang, setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Dari dua alat bukti tersebut, penyidik Kejari Kepahiang menemukan ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).