Tidak Sembarang, Ganti Cat Motor Ada Aturan Hukumnya

Aturan hukum ganti cat warna motor --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Siapa di antara Anda yang tidak ingin motornya tampil keren dan menarik perhatian? Salah satu cara untuk mempercantik tampilan motor adalah dengan mengganti catnya. Namun, sebelum Anda melangkah lebih jauh, ada baiknya kita membahas aturan ganti cat motor yang sesuai dengan hukum dan legalitas.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan, :
1. Peraturan dari Pabrik Motor
Setiap pabrikan motor biasanya memiliki rekomendasi tertentu mengenai jenis cat yang boleh digunakan. Menggunakan cat yang tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan bisa berakibat pada garansi motor Anda. Jadi, pastikan untuk memeriksa buku manual atau menghubungi dealer resmi sebelum mengganti cat.
2. Pahami Legalitas Warna Cat
Di Indonesia, ada beberapa aturan mengenai warna cat kendaraan bermotor. Setiap kendaraan memiliki warna yang terdaftar di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Jika Anda mengganti warna cat motor, Anda wajib melaporkannya ke pihak berwenang untuk mengubah data di STNK. Ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama saat Anda ingin menjual motor.
BACA JUGA:Penyebab Handgrip Motor Longgar
3. Pilih Cat yang Ramah Lingkungan
Saat ini, banyak cat yang mengandung bahan kimia berbahaya. Oleh karena itu, penting untuk memilih cat yang ramah lingkungan. Selain lebih aman untuk kesehatan, cat ramah lingkungan juga lebih baik untuk lingkungan sekitar. Pastikan untuk memeriksa label dan memilih produk yang memiliki sertifikasi lingkungan.
4. Jasa Cat Motor yang Terpercaya
Jika Anda tidak ingin repot, menggunakan jasa cat motor bisa menjadi pilihan. Namun, pastikan untuk memilih bengkel cat yang terpercaya. Cek ulasan dan testimoni dari pelanggan sebelumnya. Anda dapat memperhatikan orang-orangnya dan juga kualitas dari hasil kerjanya pada customer yang pernah menggunakan jasanya.