Gaji Pendamping Desa Capai Rp 6 Juta/bulan, Masyarakat Diingatkan Waspada Hoaks

Gaji pendamping desa--Ilustrasi

2. Pendamping Desa (PD):

Gajinya adag dari Rp3.400.000 hingga Rp6.600.000 per bulan.

 

3. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM):

Gajinya adalah Rp7.800.000 hingga Rp12.100.000 per bulan dan tugasnya pun lebih kompleks hingga di tingkat provinsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan