Gaji Pendamping Desa Capai Rp 6 Juta/bulan, Masyarakat Diingatkan Waspada Hoaks
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 14 Dec 2024 - 10:25
Gaji pendamping desa--Ilustrasi
2. Pendamping Desa (PD):
Gajinya adag dari Rp3.400.000 hingga Rp6.600.000 per bulan.
3. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM):
Gajinya adalah Rp7.800.000 hingga Rp12.100.000 per bulan dan tugasnya pun lebih kompleks hingga di tingkat provinsi.