Dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang, Penyidik Berpotensi Periksa Mantan Anggota Dewan
TIPIKOR : Dugaan Tipikor pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang, penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Penyidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Setwan Kepahiang masih berproses di Kejari Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang di beberapa ruangan kantor DPRD Kepahiang, rumah pribadi eks bendahara Setwan dan rimah bendahara aktif Setwan, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi.
Saksi yang telah diperiksa pada tahap penyidikan dan pascapenggeledahan adalah bendahara aktif Setwan DPRD Kepahiang berinisial D. Keterangan diperoleh dari bendahara aktif DPRD Kepahiang, diungkapkan bahwa ada SPj fiktif.
Dalam tahap penyidikan serta pemeriksaan terhadap saksi lainnya, penyidik Kejari Kepahiang memastikan akan terus berlanjut.
Selain itu, terhadap mantan anggota DPRD Kepahiang periode sebelumnya 2019-2024 berpotensi juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kepahiang.
Diketahui, terhadap temuan BPK RI atas pengelolaan keuangan Setwan Kepahiang, beberapa mantan DPRD Kepahiang sudah mengembalikan atas temuan BPK tersebut.
"Terhadap orang-orang (Mantan anggoto DPRD Kepahiang) yang sebelumnya sudah mengembalikan temuan BPK, kalau memang nantinya keterangan dibutuhkan, maka akan kita periksa," kata Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH, Sabtu 14 Desember 2024.
BACA JUGA:Rumah Imam di Kepahiang Terbakar, Keluarga Temukan Botol Berisi Pertalite
Kasus dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 yang ditangani Kejari Kepahiang memang semakin menarik untuk diikuti.
Bagaimana tidak, kepada penyidik Kejari Kepahiang, Bendahara aktif Setwan berinisial D buka-bukan dan mengakui abhwa ada kegiatan fiktif. Hal tersebut disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi pada Rabu 11 Desember 2024 lalu.