Bos di Kepahiang Polisikan Karyawan, Curi 2 Unit Spekaer Seharga Rp 30 Juta

SPEKAER : Terduga pelakukan pencurian seaker ditangkap Polres Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Nekat melakukan pencurian 2 unit spekaer seharga Rp 30 juta milik bosnya sendiri, AP yang tinggal di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang harus berurusan dengan pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Kepahiang. Sekarang AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di sel Mapolres Kepahiang.

"Iya, AP sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Jadi, AP ini merupakan terduga pelaku pencurian 2 unit speaker milik bosnya sendiri seharga Rp 30 juta," sampai Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, Senin 16 Desember 2024.

Dijelaskan Kasat Sujud, pada 4 Desember 2024, pihaknya menerima laporan dari korban terkait hilangnya 2 unit speaker yang sebelumnya berada di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.

Terhadap laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan, hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelakunya dengan inisial AP tersebut. Disebutkan, AP merupakan karyawan korban atau karyawan pelapor, karena keseharian tersangka ini bekerja di tempat pelapor.

"AP ini merupakan karyawan korban sendiri. Dari keterangan korban, spekaer yang dicuri tersebut nilainya mencapai Rp 30 juta," jelas Kasat Sujud.

BACA JUGA:Warga Benteng Ngaku Sudah 2 Kali Maling Motor di Kepahiang

Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui jika 2 unit spekaer yang dicurinya tersebut awalnya ingin diperbaiki. Karena kedua unit spekaer seharga Rp 30 juta tersebut mengalami kerusakan. Dalam pemeriksaan lanjutan juga terungkap, ternyata 2 unit spekaer tersebut ingin dijual oleh AP untuk mendapatkan keuntungan.

"Modusnya, dia (AP, red) mengambil spekaer bosnya untuk diperbaiki. Namun akhirnya speaker tersebut ingin dia jual untuk mencari keuntungan sendiri," papar Kasat Sujud.

Belakangan diketahui pula bahwa AP, terduga pelaku pencurian 2 unit speaker milik bosnya ini merupakan Tim IT salah satu mantan Cabup Kabupaten Kepahiang. Ini terungkap karena sebelumnya ketika tahapan Pilkada 2024 berjalalan, AP sempat mendatangi KPU Kepahiang sebagai tim salah satu Paslon Bupati. Selain itu, saat pendaftaran Cabup AP terlihat juga ikut mengantarkan Paslon tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan