Bawaslu Kepahiang Pastikan Tidak Ada Pengawas Pilkada 2024 'Tumbang'
PILKADA : Bawaslu Kabupaten Kepahiang memastikan tidak ada pengawas yang tumbang atau jatuh sakit pada pelaksanaan Pilkada 2024. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Dalam menjalankan pengawasan Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sebelumnya Bawaslu Kepahiang juga melakukan perekrutan terhadap Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTSP).
Sepanjang tahapan Pilkada 2024 berjalan, sejauh ini Bawaslu Kepahiang belum menerima adanya laporan penyelenggara yang tumbang, dalam artian sakit atau mengalami kecelakaan kerja maupun masalah lainnya.
"Alhamdulillah sejauh ini penyelenggara kita sehat seluruhnya, dan semuanya juga mampu menjalankan pengawasan dengan baik pada Pilkada 2024. Tidak ada yang sakit, atau kecelakaan kerja ataupun masalah lainnya," kata Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos pada Senin 16 Desember 2024.
Menurutnya, sejak dilaksanakan perekrutan terhadap Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), serta Pengawas Tempat pemungutan Suara (PTSP). Hingga proses tahapan berjalan dan sampai dengan saat ini, hanya menyisakan dua agenda lagi yang menjadi tugas Bawaslu, yakni penetapan calon serta usulan pengangkatan calon terpilih.
"Kalaupun nanti ada yang tumbang atau jatuh sakit, tentunya akan dilakukan proses lanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun sampai sekarang tidak ada (Sakit, red). Ya harapan kita jangan ada yang jatuh sakit," sampainya.
BACA JUGA:Selesai Diaudit, Ini Hasil dan Nilai Dana Kampanye Paslon Bupati/Wabup Kepahiang
Mirzan juga menjelaskan, berkaitan dengan masa kerja, baik itu Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, ada yang sudah berakhir dan ada juga yang belum berakhir.
Untuk PTPS tu sudah berakhir, sementara untuk PKD itu akan habis di Desember ini. Selanjutnya untuk Panwascam berakhir Januari 2025 mendatang.
"Terhadap Panwascam dan PKD, dalam waktu dekat ini juga akan berakhir. Kita juga berharap sebelum berakhir, seluruh kewajiban atau administrasi dapat diselesaikan terlebih dahulu. Sehingga nantinya benar-benar tuntas 100 persen," demikian Mirzan.
Sebelumnya, untuk membantu pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang melaksanakan perekrutan terhadap 24 Panwascam. Selain itu, 117 PKD dan 284 PTSP.
Dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang juga tidak menemukan permasalahan. Dengan kata lain, tidak ada catatan temuan yang menghalangi jalannya tahapan Pilkada 2024.