Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan kepada Wamendikdasmen
Forum ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mengajukan 10 permintaan kepada Kemendikdasmen. --FOTO/ILUSTRASI
10. Validasi dan pencairan tunjangan profesi guru atau TPG yang selama ini bermasalah, terutama bagi SK PPPK dengan kode P.1.
Dalam kesempatan ini Eko Wibowo pun mengatakan, tuntutan ini merupakan refleksi dari kebutuhan mendesak para guru dan tenaga pendidikan di Provinsi Riau, untuk mendapatkan keadilan dan peningkatan kualitas hidup. "Mudah- mudahan saja Pak Wamendikdasmen bisa menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Mendikdasmen Abdul Mu'ti," ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan Eko Wibowo, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi ASN PPPK. Hal itu sangatlah penting untuk menjaga semangat guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. "Pemerintah harus bergerak, apalagi ada kasus pembakaran Kantor BKD Papua, imbas dari pelaksanaan seleksi PPPK. Ya, jangan sampai menyebar ke daerah lain," demikian Eko Wibowo.