Warga Diminta Jangan Percaya Hoaks Pembuatan SIM Gratis

IMBAUAN : Bhabinkamtibmas Bripka Ibrahim menyampaikan imbauan kepada masyarakat jangan percaya dengan isu hoaks.--SUHAIMI/RK
Radarkoran.com - Masyarakat diminta untuk tidak percaya dengan beredarnya informasi yang menyebutkan, jika pembutan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis pada Desember 2024.
Informasi terkait hal tersebut sendiri sekarang ini ramai beredar di media sosial seperti pesan berantai di grup-grup WhatsApp, facebook hingga TikTok. Padahal kepolisian tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
Terkait hal ini, Bhabinkamtibmas dari jajaran Polres Kepahiang Prolda Bengkulu yang wilayah tugasnya termasuk Desa Weskust, Bripka. Ibrahim meminta, masyarakat tidak mempercayai beredarnya informasi yang menyatakan Polri melaksanakan program pembuatan SIM gratis di bulan Desember 2024.
Hal tersebut disampaikannya di Balai Desa Weskust Kecamatan Kepahiang pada Selasa 17 Desember 2024, ketika dia memberi pengarahan pada kegiatan musyawarah desa.
"Kami memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai SIM gratis itu tidak benar. Warga terkhusus Weskust diimbau tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya," tegas Ibrahim.
BACA JUGA:Beras Termahal di Dunia, Harganya Rp 1,8 Juta per Kilogram, Minat?
Dipaparkannya, dalam pekan ini ramai beredar di media sosial terkait pembuatan SIM gratis di bulan Desember. Kabar itu telah beredar luas di Facebook dan Tik Tok. Dampaknya banyak masyarakat setempat yang bertanya-tanya perihal hal tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat Kepahiang supaya tidak sekali-kali menyebarluaskan informasi yang belum akurat kebenarannya. Sebab hal tersebut bisa merugikan orang banyak, dan dapat dilakukan proses hukum.
"Jangan menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab itu termasuk dalam informasi bohong alias hoaks, dan itu bisa saja merugikan orang lain," demikian Bripka Ibrahim.