Program BSRS 2024 di Rejang Lebong Batal Direalisasikan

Pemkab Rejang Lebong memastikan program BSRS tahun 2024 belum dapat direalisasikan--Ilustrasi

Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong memastikan program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2024 belum dapat direalisasikan. Penundaan pelaksanaan program BSRS ini disebabkan waktu pelaksanaannya yang bersamaan dengan ageda nasional yakni Pilkada serentak.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penerima bantuan BSRS karena program ini belum dapat dilaksanakan tahun 2024 ini. Penundaan ini sudah disepakati dan diputuskan dalam rapat kordinasi pimpinan pemangku kebijakan jajaran Pemkab Rejang Lebong," jelas Sekretaris Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Syamsul Ma’arif, ST, MT melalui Kabid Perkim, Hendra Rahmulya, ST.

Dikatakannya penundaan pelaksanaan program BSRS ini disebabkan waktu pelaksanaannya bersamaan dengan ageda nasional Pilkada serentak.

"Dimana dalam pelaksanaan Pilkada itu muncul isu yang berkembang terkait netralitas. Serta ada administrasi kegiatan itu yang masih perlu diperbaiki. Selain itu waktu pelaksanaan kegiatan BSRS yang tersisa pascaPilkada sangat singkat dan tidak memungkinan untuk melaksanakan kegiatan BSRS,’’ ujar Hendra.

BACA JUGA:Operasi Lilin Nala 2024, Polres Lebong Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Namun, Hendra juga menyebutkan bahwa program BSRS 2024 yang tertunda ini akan tetap diupayakan untuk dianggarkan kembali sehingga dapat dilaksanakan di tahun 2025.

Penundaan pelaksanaan program BSRS ini sambung Hendra, dilakukan karena kendala-kendala yang terjadi. Jadi bukan karena adanya isu intervensi atau tekanan dari pihak manapun. Sekaligus menepis isu liar yang tidak akurat terkait pelaksanaan kegiatan BSRS 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan