Terlibat Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor UIN Alauddin Makassar Pecat 2 Oknum Pegawainya
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhanis pecat dua oknum pegawainya, lantaran diduga terlibat cetak uang palsu.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Pemecatan terhadap dua oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), buntut dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap dugaan kasus cetak uang palsu di salah satu ruangan Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Hamdan Juhanis mengaku malu, marah dan tertampar oleh ulah dua oknum pegawainya yang diduga terlibat kasus peredaran uang palsu. Menurutnya, usahanya bersama Civitas Academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh dua oknum tersebut.
"Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," ujar Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa belum lama ini.
"Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tegasya.
Diketahui, dua oknum pegawai UI Alauddin Makasar tersebut yaitu Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang tenaga honorer berinisial MN yang bekerja di Kampus UIN Alauddin II Samata, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kampus UIN Alauddin Makassar. Dari serangkaian penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap dugaan kasus cetak uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Cetak di Kampus UIN Alauddin Makassar
Hingga sekarang total 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, ternyata tidak hanya ratusan juta saja uang palsu yang disita, tapi mencapai triliunan rupiah dan sejumlah mata uang asing.
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya menetapkan total 17 tersangka yang terlibat dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Belasan tersangka yang ditetapkan ini mempunyai perannya masing - masing. Bahkan, dalam kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, bukan hanya ratusan juta saja uang yang dicetak tapi sudah mencapai triliunan rupiah.
Selain menetapkan total 17 tersangka yang terlibat kasus cetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar juga mengamkan barang bukti (BB) berupa uang palsu yang bernilai triliunan rupiah. Masing-masing, mata uang rupiah emisi 2016 sebanyak 4.554 lembar pecahan 100 ribu, kemudian mata uang emisi 99 sebanyak 6 lembar 100 ribu, juga ada 234 lembar pecahan 100 ribu dan belum terpotong.
Selain itu, pihaknya juga menemukan uang mata asing seperti mata uang Korea Selatan dan Vietnam.
"Mata uang Korea satu lembar sebesar 5000 won, ada mata uang Vietnam sebanyak 111 lembar sebanyak 500 dong dan ada mata uang rupiah 2 lembar dengan pecahan 1000 emisi tahun 64, ada mata uang 100 ribu emisi 2016 sebanyak 234 lembar," jelasnya.
Polisi juga menyita barang bukti salinan atau fotocopy sertifikat deposito Bank Indonesia (BI) dan satu lembar kertas surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Termasuk juga mengamankan mesin pencetak uang palsu tersebut berasal dari China.