3 Tahun, TNI Pecat 254 Oknum Prajurit Terlibat Narkoba

Pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia atau TNI. --FOTO/ILUSTRASI

 

"Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi. Sanksinya adalah pecat," ujarnya.

 

 

 

Kemudian, Danpuspom memastikan, TNI terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. TNI juga siap bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait.

 

"Kami mendukung dan ikut bertindak terhadap semua bentuk pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba. Sejauh ini kami bekerja sama dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan Bea Cukai," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan