3 Tahun, TNI Pecat 254 Oknum Prajurit Terlibat Narkoba
Pasukan khusus Tentara Nasional Indonesia atau TNI. --FOTO/ILUSTRASI
"Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi. Sanksinya adalah pecat," ujarnya.
Kemudian, Danpuspom memastikan, TNI terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba. TNI juga siap bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait.
"Kami mendukung dan ikut bertindak terhadap semua bentuk pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba. Sejauh ini kami bekerja sama dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan Bea Cukai," pungkasnya.