BKD Pastikan Anggaran DAK Sudah Disalurkan ke Daerah, Tapi..
Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM--EKO/RK
Radarkokran.com - Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, MM memastikan anggaran DAK 2024 seluruhnya sudah disalurkan ke daerah. Hanya saja prosesnya saat ini anggaran DAK 2024 tersebut belum sepenuhnya terserap oleh OPD.
"Kegiatan yang bersumber dari DAK baik itu infrastruktur, pendidikan maupun DAK kesehatan, semuanya sudah disalurkan daerah, " kata Riswan.
Ditambahkan Riswan, terdapat beberapa faktor mengapa OPD belum menyerap DAK 2024 tersebut. Seperti masih ada beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK 2024 yang saat ini masih berlangsung dan belum tuntas dikerjakan. Lainnya, karena batas akhir kontrak yang belum sampai.
"Jadi saat ini tinggal OPD teknis yang belum membayar kepada pihak ketiga, " kata Riswan.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Bakal Lelang Kendaraan Dinas Tahun 2025
Riswan memastikan hingga 31 Desember mendatang siap untuk memproses pencairan DAK 2024 tersebut. Dengan catatan OPD yang bersangkutan menyatakan jika kegiatan sudah selesai dikerjakan dan menyampaikan usulan pencairan ke BKD.
"Sebelum tanggal 31, jika pekerjaan dinyatakan selesai dan ada usulan pencairan dari OPD terkait maka akan kita bayarkan, " demikian Riswan.
Diketahui di tahun 2024 ini DAK fisik yang diterima Kabupaten Lebong totalnya mencapai Rp 81 miliar yang diperuntukkan untuk berbagai
bidang. Rinciannya Bidang Pendidikan Rp 31,6 miliar, irigrasi Rp 4,8 miliar, pertanian Rp 5,3 miliar, bidang jalan Rp 18,2 miliar serta bidang
kesehatan dan KB Rp 20,9 miliar.