Mucikari Asal Kepahiang Dapat Fee Rp 100 Ribu Sekali Kencan

MUCIKARI : Pengakuan mucikari Kepahiang yang digerebek unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Sejak ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, MI (22) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang.

MI yang juga seorang mahasiswi tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). MI diduga berperan sebagai mucikari dengan menjajakan korbannya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK melalui Kanit PPA, Aiptu. Dedi, SH mengatakan, dari keterangan tersangka setiap korban kencan dengan pria hidung belang dirinya mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu. 

Sementara untuk tarifnya sendiri, korban yang dijajakan kepada hidung belang sebesar Rp 400 ribu. Artinya Rp 300 ribu diberikan kepada korban dan Rp 100 ribu merupakan fee untuk mucikari. 

"Kalau keuntungan tersebut dihabiskan mucikari untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Aiptu. Dedi, Kamis 26 Desember 2024. 

Ia menjelaskan, MI yang juga merupakan mahasiswi tersebut merupakan pemaian baru. 

BACA JUGA:Aksi Curanmor Gagal di Kepahiang Terekam CCTV

"Kalau dari pengakuannya kepada kami, terduga pelaku ini merupakan pemain baru dan belum lama mengenal dunia perdagangan orang tersebut. Tapi kita tetap melakukan pengembangan lanjutan terkait kemungkinan adanya korban lainnya, " pungkasnya. 

Sebelumnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali menangkap MI (22) warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, dalam kasus yang sama dugaan TPPO. 

Belakangan diketahui, MI merupakan oknum mahasiswi. Dia diduga sebagai mucikari protitusi online, dengan menjajakan korbannya, dan berhasil digerebek Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Kepahiang. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat 20 Desember 2024, kisaran pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan keterangan diperoleh wartawan Radarkepahiang.com, terduga pelaku mucikari prostitusi online di Kabupaten Kepahiang ini merupakan oknum mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Bengkulu. Dalam menjalankan bisnisnya, dia menjajakan korban dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kepada pria hidung belang. 

Selanjutnya, tarif korban yang dijajakan oleh oknum mucikari prostitusi online asal Kepahiang ini terbilang terjangkau, sekali kencannya Rp 400 ribu saja.

Dari pengakuan terduga pelaku mucikari prostitusi online yang juga seoarang mahasiswa tersebut, praktik ilegal sudah dijalankannya hingga berulang kali. Sementara untuk lokasi kencan pria hidung belang sebagai pemesan, berlokasi di salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kepahiang. 

"Iya kalau pengakuannya sudah beberapa kali, tapi tepatnya kita juga masih melakukan pendalaman," ucap Aiptu Dedi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan