Mucikari Asal Kepahiang Dapat Fee Rp 100 Ribu Sekali Kencan

MUCIKARI : Pengakuan mucikari Kepahiang yang digerebek unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang.--EPRAN/RK

Lebih lanjut diterangkan oleh Aiptu Dedi, pihaknya mendapatkan informasi jika terjadinya praktek TPPO di salah satu hotel wilayah Kecamatan Kepahiang.

Berbekal informasi tersebut pihaknya menuju ke lokasi yang disebutkan, dan ternyata informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penggerebekan. 

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mendapati korban inisial TT (19) warga Kecamatan Kepahiang yang sedang memberikan pelayanan XXX pada pria hidung belang. 

"Dari pengembangan yang dilakukan, kita juga mengamankan terduga mucikari prostitusi online berinisial MI yang merupakan mahasiswa. Untuk dilakukan proses hukum lanjutan, sekarang terduga mucikari tersebut sudah kami amankan di Mapolres Kepahiang," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan