Sampaikan Usulan ke DPRD Bengkulu, HPMPI Minta PBBKB Turun Hingga Penertiban Pertamini
Ketua Umum HPMPI Steven Candra saat diwawancarai usai melakukan hearing ke DPRD Provinsi Bengkulu pada Jumat 26 Desember 2024--GATOT/RK
Hearing HPMPI dengan DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat yang difasilitasi oleh tiga wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu, yakni Sonti Bakara, Suprisman, dan Agus Riyadi, berjalan produktif.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, Sonti Bakara menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan serius.
"Kami memahami pentingnya usulan yang disampaikan HPMPI. Langkah pertama adalah membawa ini ke pembahasan di tingkat komisi dan menggandeng instansi terkait untuk mencari solusi terbaik," katanya.
Sonti Bakara, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan HPMPI Seperti usulan HPMPI untuk menurunkan PBBKB dari 10 persen menjadi lebih rendah merupakan salah satu prioritas yang akan diperjuangkan DPRD.
"HPMPI menganggap PBBKB di Bengkulu termasuk besar di antara sekian provinsi yang notabenenya berdampingan dengan kita seperti Lampung, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Kita itu Bengkulu paling besar yaitu 10 persen, jadi mereka menginginkan dan meminta kepada kita agar PBBKB tersebut diturunkan menjadi 7,5 persen. Nah ini nanti juga kita dorong Gubernur kita untuk menurunkan PBBKB tersebut," jelas Sonti.
Selain PBBKB, distribusi BBM ke Pertashop juga menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut. Sonti mengungkapkan, kendala utama distribusi adalah pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai, yang menyebabkan keterlambatan pasokan BBM ke Bengkulu.
"Pendangkalan ini menjadi perhatian serius karena keterlambatan tersebut berdampak langsung pada operasional Pertashop dan kebutuhan masyarakat," tambah Sonti.
Sonti juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai Pertashop. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami keunggulan dan manfaat membeli BBM di Pertashop dibandingkan dari sumber lain yang tidak resmi.
“Kami mendorong Pertamina dan pemerintah daerah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat itu mengenal Pertashop yang mendekatkan pelayanan BBM kepada masyarakat," sampai Sonti.
DPRD juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang penjualan BBM subsidi melalui Pertamini.
"Kita mendorong sepenuhnya agar seluruh Pemerintah Daerah itu membuat Pergub atau perbup tersebut, sehingga penjualan BBM bersubsidi itu cukup saja di SPBU kemudian juga penjualan BBM yang non subsidi itu berada di SPBU dan juga Pertashop," kata Sonti.
DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menjadikan aspirasi HPMPI sebagai agenda prioritas dalam pembahasan bersama pemerintah daerah. Sonti menambahkan, langkah-langkah konkret diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program Pertashop yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pertamina.
"Kami akan mendorong diskusi lintas sektor, termasuk dengan Pertamina, pemerintah daerah, dan DPRD, agar permasalahan seperti distribusi BBM, tarif PBBKB, dan penertiban Pertamini dapat segera diselesaikan," kata Sonti.