Pabrik Senpi Rakitan Digerebek Polisi, Ini Jenis Senpi Hasil Produksinya

SENPI : Polisi gerebek pabrik Senpi--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Polisi melakukan penggerebekan terhadap pabrik pembuatan Senjata Api (Senpi) rakitan. 

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan BD (42) selaku pembuat Senpi rakitan. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah Baang Bukti (BB) lainnya termasuk Senpi rakitan hasil produksi. 

Penggerebekan terhadap pabrik senjata api tersebut, dilakukan pihak kepolisian di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. 

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penggerebekan terhadap pabrik Senpi rakitan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berbekal informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan. 

"Rumah terduga pelaku sendiri dijadikan lokasi mebuatan Senpi rakitan," ungkap Kapolres. 

Dilanjutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi Senpi atau merakit Senpi. Seperti, bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang sudah selesai dibuat.

BACA JUGA:Beraksi di Pagar Alam Sumsel, Terduga Pelaku Curanmor Asal Bengkulu Selatan Tewas Gara-gara Ini

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata api rakitan jenis revolver yang telah selesai dibuat," tambah Kapolres. 

Selanjutnya, BD bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

"Polisi terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Tengah," demikian Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan