Desa Suro Bali Tidak Cairkan DD Tahun 2024, Ini Penyebabnya!
DD : DD Suro Bali Tahun 2024 tak dicairkan--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Tahun 2024 akan segera berakhir, sejatinya seluruh desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melakukan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Namun dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang tidak menyampaikan pengajuan DD ke Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, dengan itupula artinya DD Suro Bali Tahun 2024 tidak cair.
Sejumlah penyebab yang mengakibatkan DD Suro Bali tidak dilakukan pencairan, selain itu dampak dari DD yang tidak cair juga menyentuh masyarakat Desa Suro Bali secara langsung.
Pasalnya, dengan DD yang tidak bisa dicairkan, maka BLT-DD yang merupakan program pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem juga tidak terealisasi.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH membenarkan jika DD Suro Bali Tahun 2024 tidak cair.
Menurut Iwan, sepanjang Tahun 2024 pihak Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, tidak menyampaikan pengajuan DD. Dengan pengajuan DD yang tidak disampaikan ke Dinas PMD, sehingga proses menuju pencairan juga tidak dilakukan.
BACA JUGA:Ruang Alam Camping Ground di Kabawetan Mulai Ramai Wisatawan
"Hingga akhir tahun Suro Bali tidak mengajukan DD, sehingga DD Tahun 2024 tidak cair," kata Iwan, Senin 30 Desember 2024.
Dijelaskan, dalam proses usulan pencairan DD harus dilengkapi dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Jika syaratnya tidak tersedia, atau pihak desa tidak melengkapi syaratnya maka otomatis DD tersebut tidak bisa dicairkan.
"Pengajuan DD itu syaratnya harus lengkap, mungkin Desa Suro Bali ini tidak mampu melengkapi syaratnya. Sehingga DD tahun 2024 pencairannya tidak diajukan dengan kita," jelas Iwan.
Disebutkan, dengan DD Suro Bali yang tidak cair Tahun 2024, secara otomatis akan berdampak terhadap masyarakat setempat. Seperti misalnya, menjalankan program yang angarannya bersumber dari DD tentu tidak bisa dilaksanakan. Misalnya, menjalankan program BLT-DD, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.
"Dampaknya jelas terhadap masyarakat, karena dalam DD ada program yang harus dijalankan untuk kemajuan masyarakat desa," papar Iwan.
Ditanya juga, apakah DD Suro Bali bisa dirapel di Tahun 2025 mendatang.