Pemkab Kepahiang Upayakan Penataan Aset untuk Dongkrak PAD

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan melakukan upaya penataan aset-aset daerah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak seperti bangunan dan lahan yang selama tidak terkelola dengan maksimal.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos M.Ap menjelaskan, terkait dengan pendataan barang milik daerah atau aset daerah merupakan salah satu bidang tugas yang dibebankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mereka. 

Menurut Jono, pihaknya akan berkoordinasi pada sejumlah OPD terkait dengan penataan aset-aset yang tidak difungsikan dengan baik. Salah satunya sebagai upaya, jika aset daerah dimanfaatkan dengan baik maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pertama yang kita lakukan adalah inventarisir aset milik daerah, baik yang begerak atau tidak bergerak, pendataan, dan terkait juga pemanfaatannya. Seperti bangunan yang bisa dimanfaatkan, apakah itu bisa disewakan ataupun bisa dikelola, akan lebih bermanfaat guna mendongrak PAD," jelas Jono, Selasa 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Perda PDRD Sudah Disahkan, Pemkab Kepahiang Upayakan Dongkrak PAD

Lanjut dijelaskan Jono, bukan saja aset lahan, bangunan, tapi termasuk kendaraan dinas yang mutlak merupakan aset barang milik daerah juga dilakukan inventarisir secara menyeluruh. Terlebih terkait dengan azas manfaatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita menggandeng OPD lain, agar aset berupa bangunan yang tidak terkelola dengan baik, itu terdapat nilai ekonomis tentu harus ditata ulang," ujar Jono.

Dia menambahkan, inventarisir dilakukan guna mempermudah Pemkab dalam melakukan pengelolaan maupun penataan aset kedepannya. "Karena kita ingin membenahi penataan aset, karena ini menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang setiap tahunnya akan diaudit," demikian Jono. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan