44 Auning Baru Bakal Dibangun untuk Pedagang Pantai Pasir Putih
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA--GATOT/RK
BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mewacanakan akan melakukan penataan kawasan wisata Pantai Panjang di tahun 2024 ini. Langkah ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan potensi wisata Pantai Panjang yang kewenangannya sudah dialihkan kepada Pemprov Bengkulu beberapa tahun terakhir.
Salah satu upaya penataan kawasan Pantai Panjang yang akan dilakukan Pemprov Bengkulu yakni membangun auning atau lokasi berjualan bagi para pedagang yang ada pada zona Pasir Putih.
"Di 2024 kita sudah mengganggarkan 44 auning baru untuk zona Pasir Putih hingga jembatan depan BIM," kata Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah, M.MA.
Selain itu penataan juga dilakukan dengan proses penertiban izin usaha dan bangunan yang ada di kawasan wisata Pantai Panjang yang selama ini dinilai belum jelas.
Apalagi dengan adanya peraturan gubernur, penertiban izin usaha akan dioptimalkan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kita sedang mereview amdalnya untuk koneksikan dengan bangunan yang ada," imbuh Gubernur.
Nantinya, seluruh bangunan liar yang ada pada zona Pasir Putih akan ditata dengan baik dan lebih representatif, agar menjadi pusat wisata yang dapat memberikan dampak positif bagi daerah.
BACA JUGA:Pos Terpadu Nataru Pantai Panjang Optimalkan Pengamanan Wisatawan
"Bangunan yang tidak pada tempatnya akan kita tertibkan dengan membuat auning baru. Jadi nanti nggak semua pedagang diperbolehkan berjualan pada lokasi yang tidak baik menurut pemerintah daerah, semua bangunan yang sekarang akan ditata," sampainya.
Selain perizinan dan penataan pedagang dan pelaku usaha, sektor retribusi parkir dan kebersihan kawasan Pantai Panjang juga akan dioptimalkan oleh Pemprov Bengkulu. Terhadap hal ini, Gubernur Rohidin menyebut jika sudah ada kesepakatan dari rapat terpadu dengan Pemkot Bengkulu terkait pengelolaan zona parkir dan kebersihan.
"Karena memang kewenangan terkait kebersihan dan parkir ada di pihak kota, maka kita berkolaborasi. Jadi ditahun 2024 kota kembali menjalankan proses retribusi kebersihan maupun pengelolaan parkir," singkatnya.