Alhamdulillah! Tahun 2025 Kontrak Tenaga Honorer Diperpanjang, Sampai Kapan?
HONORER : Pemerintah Bengkulu Tengah melaksanakan rapat dan memutuskan akan tetap mempekerjakan tenaga honorer pada tahun 2025 ini.--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Alhamdulillah, kata yang sangat pantas terucap oleh para honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bagaimana tidak, 2025 ini
Pemkab Bengkulu Tengah memperpanjang masa kerja tenaga honorer. Walaupun sejatinya pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB melarang mengontrak kembali tenaga honorer tahun ini.
Sampai kapan tenaga honorer dikontrak? Apakah selamanya atau sepanjang tahun 2025 ini? Berdasarkan informasi yang diperoleh Radarkoran.com, saat ini Pemkab Bengkulu telah memutuskan akan mengontrak tenaga honorer hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dilantik.
Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengungkapkan, berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta untuk tidak lagi memperpanjang atau mengangkat tenaga honorer pada tahun ini .
Karena itu, semua tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah telah dirumahkan per 1 Januari 2025. Belakangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menerbitkan Surat Edaran (SE) baru, menyangkut honorer.
BACA JUGA: Jelang Kongres Nasional, PDI Perjuangan Bengkulu Pastikan Tetap Solid
Dalam SE terbaru MenPAN-RB Rini Widyantini, pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran pembayaran gaji para tenaga honorer.
Namun pemerintah daerah hanya diperbolehkan untuk mengalokasikan pembayaran gaji tenaga honorer yang masuk dalam kuota seleksi penerimaan PPPK Tahap I dan Tahap II. "Jadi, pada tahun 2025 ini tenaga honorer kembali bekerja seperti biasa. Mereka bekerja sampai pelantikan PPPK tahap I maupun tahap II," terang Pj Sekkab Bengkulu Tengah Hendri Donal.
Tetapi tetap menjadi dilema saat ini, karena SE terbaru dari MenPAN-RB tersebut baru diterima diujung tahun 2024, sehingga Pemkab Bengkulu Tengah tidak dapat lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji tenaga honorer, lantaran APBD TA 2025 sudah disahkan.
Menyikapi semua ini, sambung Pj Sekkkab Hendri Donal, Pemkab Bengkulu Tengah akan melakukan pergeseran anggaran mengalokasikan pembayaran gaji tenaga honorer, sehingga tenaga honorer tetap tetap bekerja sambil menunggu pelantikan PPPK.
"Untuk itu, tenaga honorer tidak usah berkecil hati, khususnya terkait pembayaran gaji, nanti akan tetap kita alokasikan dan akan kita lakukan pergeseran anggaran. Ya yang terpenting saat ini tenaga honorer sudah mengetahui nasib mereka," papar Pj Sekkab Hendri Donal.
Masih bersama Pj Sekkab Hendri Donal, Pemkab Bengkulu Tengah membutuhkan peran tenaga honorer dalam membantu kinerja masing-masing OPD. Baik tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu Tengah, tenaga honorer di Satpol PP, serta tenaga honorer di Dinas Pemadam Kebakaran, petugas kebersihan dan OPD-OPD lainnya.
"Sekali lagi saya ingatkan dan saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan kabar baik ini kepada seluruh tenaga honorer. Karena setiap OPD pasti membutuhkan bantuan dari tenaga honorer," terang Pj Sekkab Hendri Donal.
Lebih lanjut, terkait penerapan sistem outsourcing di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah, Pj Sekkab Hendri Donal memastikan langsung berlaku per Januari 2025 dengan tiga macam kualifikasi pekerjaan, yakni driver dan petugas keamanan, serta cleaning service.